Lintasjejaring.Com – Program unggulan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) senilai Rp50 juta per RT kembali digulirkan, menjadi stimulus ekonomi langsung di tingkat akar rumput. Namun, Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa dana besar ini datang dengan tanggung jawab besar, di mana transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaannya adalah harga mati.
Bupati Ardiansyah menyatakan bahwa program ini merupakan wujud komitmennya untuk membangun dari unit terkecil masyarakat. Akan tetapi, ia tidak ingin program mulia yang bertujuan untuk pemerataan pembangunan ini justru menjadi bumerang akibat salah kelola. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah desa dan Ketua RT menjadi syarat mutlak yang tidak bisa ditawar.
“Ini adalah amanah besar dari rakyat dan untuk rakyat. Saya tidak mau program ini tercoreng oleh masalah administrasi atau hukum hanya karena kurangnya komunikasi dan pemahaman. Pemerintah desa harus aktif membina, dan Ketua RT harus proaktif berkonsultasi,” tegas Bupati Ardiansyah dalam sebuah kesempatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menginstruksikan agar pemerintah desa tidak lepas tangan setelah dana dicairkan. Pemdes wajib menjadi “konsultan” sekaligus pengawas bagi para Ketua RT, memastikan setiap rupiah dibelanjakan sesuai dengan musyawarah warga dan dapat dipertanggungjawabkan dengan benar. Di sisi lain, para Ketua RT diwanti-wanti untuk tidak segan bertanya dan selalu transparan kepada warganya.
Pada akhirnya, Bupati berharap sinergi yang kuat ini dapat memastikan dana Rp50 juta benar-benar menjadi motor penggerak pembangunan di setiap lingkungan, mulai dari perbaikan jalan kecil, lampu penerangan, hingga kegiatan pemberdayaan warga, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara nyata dan berkelanjutan.









