DPRD Samarinda Soroti Potensi Permainan Domisili dalam SPMB, Minta Sistem Dievaluasi

- Redaksi

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar. (Kinka/LJ)

Foto: Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar. (Kinka/LJ)

Lintasjejaring.com, Samarinda – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Samarinda kembali menjadi perhatian DPRD. Persoalan domisili menjadi salah satu sorotan, menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan manipulasi titik lokasi dalam proses penerimaan murid. Selasa (07/07/2026).

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar, mengatakan persoalan tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh. Menurutnya, sistem penerimaan murid harus mampu memastikan warga yang memang tinggal di sekitar sekolah memperoleh haknya secara adil.

Novan menilai ketentuan mengenai domisili minimal satu tahun sebagaimana diatur dalam petunjuk teknis Kementerian Pendidikan sebenarnya sudah cukup jelas. Namun, persoalan dapat muncul ketika perpindahan Kartu Keluarga (KK) dilakukan sebelum proses penerimaan murid.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Fakta di lapangan hari ini banyak terjadi, mohon maaf, kecurangan-kecurangan. Mereka dari jauh hari sudah menyiapkan diri pindah domisili sehingga mengurangi hak masyarakat yang memang tinggal di sekitar sekolah tersebut,” ujarnya.

Ia meminta potensi penyalahgunaan domisili tersebut tidak hanya dilihat dari sisi sistem SPMB. Menurutnya, pengawasan juga perlu melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) lain, khususnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

“Kita memang harus menyikapi ini. Walaupun belum ada bukti kecurangan, potensi-potensi seperti ini harus diinventarisasi. Bisa saja nanti pengetatan dilakukan terhadap proses mutasi atau perpindahan KK dengan melihat urgensinya terlebih dahulu,” katanya.

Anhar menyebutkan, jika persoalan tersebut bukan hal baru. Setiap tahun, masih ditemukan warga yang tinggal relatif dekat dengan sekolah negeri namun tidak diterima karena kalah bersaing dalam proses seleksi domisili.

“Setiap tahun selalu ada masyarakat yang rumahnya justru lebih dekat dengan sekolah tetapi tidak diterima. Ini yang harus menjadi bahan evaluasi agar tidak terus berulang,” ucapnya.

Menanggapi sorotan mengenai dugaan perubahan titik domisili dalam sistem, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Samarinda menyatakan seluruh aktivitas dalam aplikasi SPMB dapat ditelusuri melalui log server.

Baca Juga:  DPRD Samarinda Soroti Relokasi Pedagang Pasar Subuh, Isu Pembangunan Chinatown Muncul

Sekretaris Diskominfo Kota Samarinda, Suparmin, menjelaskan bahwa pihaknya berperan sebagai super admin sistem dan tidak terlibat dalam proses verifikasi dokumen calon peserta didik.

“Dari Diskominfo, kami tugasnya super admin, jadi kami tidak memverifikasi berkas dan data,” kata Suparmin.

Ia menerangkan, secara teknis titik geolokasi dalam sistem akan mengikuti alamat yang dimasukkan oleh pendaftar. Karena itu, perubahan lokasi dalam sistem sangat bergantung pada data alamat yang diinput.

“Pada saat kita menginput alamat, otomatis titik geolokasinya langsung di-tagging. Jadi kemungkinan besar gesernya sangat kecil kalau menginput menggunakan alamat yang benar,” ujarnya.

Setelah data masuk ke dalam sistem, proses verifikasi dilakukan operator sekolah dengan mengacu pada dokumen resmi. Tahapan tersebut kemudian dilanjutkan dengan verifikasi kepala sekolah dan validasi Dinas Pendidikan.

“Operator sekolah melakukan verifikasi, kemudian diverifikasi kepala sekolah, setelah itu divalidasi lagi oleh Dinas Pendidikan. Jadi kalau dari Dinas Kominfo, kami tidak masuk ke wilayah itu,” jelas Suparmin.

Suparmin memastikan apabila Tim Pengawas SPMB meminta penelusuran terhadap dugaan manipulasi, Diskominfo siap membuka riwayat aktivitas sistem. Data tersebut dinilai dapat menjadi dasar untuk mengetahui alur pendaftaran hingga proses verifikasi.

“Hari ini kami menunggu apakah aduan itu disampaikan kepada kami oleh Tim Pengawas SPMB. Kalau sudah diperintahkan, kami akan bersama-sama membuka segel server untuk melihat database-nya karena seluruh riwayat atau log pasti ada di situ,” tegasnya.

Menurut dia, log server dapat menunjukkan waktu pendaftaran, pihak yang melakukan verifikasi hingga admin yang memproses data. Hasil penelusuran nantinya akan dituangkan dalam berita acara dan disampaikan kepada Tim Pengawas SPMB.

Baca Juga:  DPRD Samarinda Susun Agenda Legislasi Juli, Sidang APBD dan RPJMD Jadi Fokus Utama

Di sisi lain, Diskominfo memastikan aplikasi SPMB telah melewati sejumlah tahapan pengujian sebelum digunakan masyarakat. Pengujian mencakup aplikasi, keamanan sistem, operasional hingga simulasi di sejumlah titik di Samarinda.

“Sebelum aplikasi ini launching kami sudah melakukan beberapa kali tes, mulai dari tes aplikasi, penetration test, operasional test, hingga simulasi di berbagai titik di Samarinda. Dari seluruh hasil pengujian itu tidak ditemukan masalah sebelum aplikasi dinaikkan ke level produksi,” katanya.

Selain persoalan SPMB, Komisi IV DPRD Samarinda juga menyoroti dukungan anggaran terhadap sektor pendidikan. Salah satunya menyangkut operasional TK Negeri.

Baca Juga:  Ahmad Rifai Dorong Event Ekonomi Kreatif Digelar Masif, Ajak Pihak Ketiga Berkontribusi

Novan mengungkapkan, pada 2026 terdapat 17 TK Negeri di Samarinda yang belum memperoleh Bantuan Operasional Daerah (BOPDA) dan hanya mendapatkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat.

“Tahun 2026 ini, guru-guru di 17 TK Negeri di Kota Samarinda tidak ada bantuan dana operasional daerah. Yang ada hanya BOS Nasional,” sambungnya.

Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah rehabilitasi sarana dan prasarana sekolah. Dengan kondisi fiskal daerah yang terbatas, pemerintah disebut harus menetapkan skala prioritas dalam menentukan sekolah yang mendapatkan penanganan.

“Kalau rehabilitasi berat saat ini belum ada. Yang sudah diselesaikan hanya sekolah yang terdampak bencana seperti SMP 2 dan SMP 5. Selebihnya masih pembenahan ringan, misalnya di SMP 24. Keterbatasan fiskal membuat kita harus menentukan skala prioritas,” pungkasnya.

Penulis : Kinka

Editor : Red/ ADV/ DPRD Samarinda

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pendaftaran Tanah Warga Terdampak Tol Balikpapan-Samarinda Lambat, Budianto bulang Minta Kepastian
31 Lulusan SD Belum Dapat Sekolah Negeri, DPRD Samarinda Kawal Penempatan hingga Evaluasi Daya Tampung
Kendaraan di Samarinda Lampaui Jumlah Penduduk, Transportasi Massal Dinilai Tak Lagi Bisa Ditunda
Komisi III DPRD Kota Samarinda Dorong Koordinasi dengan Kukar untuk Pembangunan Kolam Retensi Pampang
Komisi III DPRD Samarinda Pastikan Lampu Jembatan Achmad Amins Padam Akibat Kabel Dicuri.
DPRD Samarinda Desak Inspektorat Buka Hasil Audit Pasar Pagi, Siap Gelar Rapat Kerja.
Transfer Pusat Dipangkas, Utang Pemkot Samarinda Turut Di Kawal DPRD
Komisi IV DPRD Samarinda Minta Kepastian Anggaran Atlet Dipercepat, Persiapan Porprov Dinilai Tak Bisa Menunggu APBD Perubahan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:37 WITA

Pendaftaran Tanah Warga Terdampak Tol Balikpapan-Samarinda Lambat, Budianto bulang Minta Kepastian

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:55 WITA

31 Lulusan SD Belum Dapat Sekolah Negeri, DPRD Samarinda Kawal Penempatan hingga Evaluasi Daya Tampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:59 WITA

Kendaraan di Samarinda Lampaui Jumlah Penduduk, Transportasi Massal Dinilai Tak Lagi Bisa Ditunda

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:20 WITA

Komisi III DPRD Kota Samarinda Dorong Koordinasi dengan Kukar untuk Pembangunan Kolam Retensi Pampang

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:12 WITA

Komisi III DPRD Samarinda Pastikan Lampu Jembatan Achmad Amins Padam Akibat Kabel Dicuri.

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi IAIN Tana Tidung. (MetaAI)

Tana Tidung

20,13 Hektar Untuk IAIN Tana Tidung, Pemkab Kebut Sertifikas

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:32 WITA