Lintasjejaring.com, Samarinda – DPRD Kota Samarinda meminta Pemerintah Kota tetap memprioritaskan sektor pendidikan meski menghadapi keterbatasan anggaran. Selain masih kekurangan tenaga pendidik, sejumlah persoalan seperti rehabilitasi sekolah hingga evaluasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dinilai memerlukan perhatian serius. Selasa (07/07/2026).
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Muhammad Novan Syahronny Passie, mengatakan saat ini Kota Samarinda masih kekurangan lebih dari 500 guru untuk jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
Menurutnya, keterbatasan rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) membuat pemerintah perlu mencari alternatif agar kebutuhan tenaga pengajar tetap terpenuhi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hari ini kekurangan guru tingkat SD maupun SMP sudah lebih dari lima ratus orang. Karena rekrutmen non-ASN sudah tidak bisa, salah satu metode yang memungkinkan hanya PJLP agar kebutuhan guru terpenuhi dan pendapatannya lebih layak dibanding guru lepas,” ujar Novan.
Selain pemenuhan tenaga pendidik, DPRD juga mendorong percepatan rehabilitasi sekolah. Pada tahun anggaran mendatang, sekitar 35 sekolah dasar diproyeksikan menjalani rehabilitasi ringan, disusul 15 SMP yang juga masuk dalam usulan perbaikan.
Menurut Novan, pembenahan sarana dan prasarana merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Samarinda.
Di sisi lain, Komisi IV juga mengevaluasi pelaksanaan SPMB 2026, terutama terkait dugaan manipulasi titik koordinat domisili yang sempat menjadi perhatian masyarakat.
Novan menegaskan persoalan tersebut harus diusut secara menyeluruh agar tidak menimbulkan ketidakadilan bagi calon peserta didik.
“Kalau bicara titik koordinat, tentu harus dilakukan penyidikan secara komprehensif dengan melibatkan semua pihak. Kita tidak bisa hanya melihat dari satu sisi saja. Yang penting sekarang bagaimana seluruh siswa tertampung dan kejadian seperti ini tidak terulang pada 2027,” katanya.
Ia juga meminta pengawasan terhadap mutasi kartu keluarga diperketat karena dinilai masih menjadi salah satu celah dalam sistem penerimaan berbasis domisili.
“Metode kartu keluarga perlu pengawasan lebih ketat. Harus jelas urgensi perpindahannya agar asas keadilan tetap terjaga dan hak siswa yang memang berdomisili dekat sekolah tidak dirugikan,” tegasnya.
Komisi IV DPRD menilai keterbatasan anggaran tidak boleh menghambat peningkatan kualitas pendidikan. Oleh karena itu, kebutuhan tenaga pendidik, perbaikan fasilitas sekolah, hingga penyempurnaan sistem penerimaan murid baru akan terus menjadi prioritas pengawasan DPRD dalam pembahasan anggaran mendatang.
Penulis : Kinka
Editor : Red/ ADV/ DPRD Samarinda









