Lintasjejaring.com, Samarinda – Wacana penghapusan guru honorer mulai 1 Januari 2027, yang disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menuai kritik dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi memperparah krisis tenaga pendidik di daerah, yang hingga kini masih kekurangan ratusan guru. Selasa (12/05/2026).
Wacana penghapusan guru honorer mulai 1 Januari 2027, yang disampaikan Abdul Mu’ti dinilai berpotensi memperparah krisis tenaga pendidik di daerah, mengingat Kota Samarinda saat ini masih mengalami kekurangan sekitar 700 guru, yang selama ini sebagian besar ditopang oleh tenaga honorer di sekolah-sekolah.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, menyebutkan bahwa, Kota Samarinda saat ini masih mengalami defisit sekitar 700 tenaga pengajar, yang selama ini banyak ditopang oleh keberadaan guru honorer di sekolah-sekolah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau guru honorer dihilangkan, otomatis kekurangan guru akan semakin parah,” ujarnya,
Menurut Anhar, pemerintah pusat tidak bisa menyamakan kondisi daerah dengan kota-kota besar, yang memiliki ketersediaan tenaga pendidik lebih memadai. Ia menilai, hingga saat ini kebutuhan guru di daerah belum mampu ditutupi sepenuhnya melalui rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Setiap tahun Samarinda kehilangan sekitar 100 guru karena pensiun, pindah, dan faktor lainnya. Kalau guru honorer dihapus, solusinya apa?” katanya.
Ia juga menyoroti peran guru honorer yang dinilai tetap memiliki kualitas dan kompetensi tinggi, terutama pada mata pelajaran tertentu seperti matematika, fisika, kimia, dan bahasa Inggris.
“Kalau memang dibutuhkan sekolah dan punya kemampuan spesialis, seharusnya dihargai berdasarkan kompetensinya, bukan hanya statusnya,” tegasnya.
Selain berpotensi memperbesar kekurangan guru, kebijakan tersebut dikhawatirkan memicu dampak lanjutan terhadap dunia pendidikan di daerah, mulai dari terganggunya proses belajar mengajar hingga ancaman penutupan sekolah akibat keterbatasan tenaga pendidik.
Anhar juga mengkritik keras kebijakan pusat yang dinilai belum dibarengi solusi konkret bagi pemerintah daerah.
“Jangan bikin daerah makin susah. Infrastruktur pendidikan masih terbatas, tenaga pendidik kurang, bantuan juga dipotong,” bebernya.
Karena itu, ia meminta pemerintah pusat tidak hanya fokus pada penghapusan status honorer secara administratif, tetapi juga memastikan kebutuhan tenaga pengajar di daerah tetap terpenuhi.
“Kalau memang mau dihapus, regulasi dan solusinya harus jelas dulu. Jangan sampai kebijakan pusat justru membuat pendidikan di daerah semakin bermasalah,” pungkasnya.
Penulis : Kinka
Editor : Redaksi









