Lintasjejaring.Com – Pemerintah Desa Sangatta Utara, di bawah kepemimpinan Kepala Desa Mulyanti, secara resmi memantapkan langkahnya menuju era digitalisasi pelayanan publik. Warga kini tidak perlu lagi menghabiskan waktu berjam-jam untuk antre di kantor desa, karena berbagai urusan administrasi kependudukan dapat diakses dengan mudah melalui genggaman tangan.
Langkah transformatif ini diambil sebagai jawaban atas tuntutan zaman dan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan. Sebelumnya, proses pengurusan surat-menyurat yang masih manual seringkali memakan waktu dan tenaga warga. Kini, dengan sistem yang terdigitalisasi, birokrasi yang panjang dipangkas, menjadikan pelayanan lebih cepat, transparan, dan mudah diakses dari mana saja.
Kepala Desa Sangatta Utara, Mulyanti, menyatakan bahwa digitalisasi adalah sebuah keniscayaan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Menurutnya, inovasi ini adalah wujud komitmen pemerintah desa untuk beradaptasi dengan teknologi demi kemudahan warganya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami ingin meninggalkan cara-cara lama yang tidak lagi efisien. Di era digital ini, pelayanan harus cepat dan tidak berbelit-belit. Cukup dari rumah, warga bisa mengajukan permohonan surat, dan datang ke kantor hanya untuk mengambil dokumen yang sudah jadi. Ini adalah komitmen kami untuk melayani dengan lebih baik,” ujar Mulyanti.
Digitalisasi layanan ini diharapkan tidak hanya akan mempermudah urusan administrasi, tetapi juga menjadi fondasi bagi pengembangan program-program desa berbasis digital lainnya di masa depan. Dengan langkah berani ini, Desa Sangatta Utara membuktikan diri sebagai salah satu desa terdepan di Kutai Timur yang siap menyongsong masa depan pelayanan publik yang modern dan terintegrasi.









