Mencari Kejelasan Status Lahan, Komisi 1 DPRD Samarinda Lakukan Hearing Dengan Warga RT 17 Dan Pemkot Samarinda

- Redaksi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 08:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Aris Mulyanata, Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda.

Foto : Aris Mulyanata, Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda.

Lintasjejaring.com, Samarinda – Warga RT 17 Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, mempertanyakan kejelasan status kepemilikan lahan yang rencananya akan direlokasi untuk pembangunan Insinerator atau alat pembakaran sampah oleh Pemerintah Kota Samarinda.

Sebelumnya, rencana Pemerintah Kota Samarinda membangun Insinerator atau pembakaran sampah di Kelurahan Baqa menuai sorotan warga setempat. Pasalnya, area yang kini menjadi ‘konsesi’ pembangunan tersebut nyatanya telah dihuni oleh puluhan warga selama puluhan tahun.

Merespon hal tersebut, Komisi 1 DPRD Kota Samarinda melakukan hearing bersama warga dan pihak terkait, seperti BPKAD, Camat Samarinda Seberang hingga DPUPR Kota Samarinda.

Anggota Komisi 1 DPRD Kota Samarinda, Aris Mulyanata menyampaikan kepada awak media usai melakukan hearing, bahwa Komisi 1 menunggu surat resmi dari Bagian Aset Pemkot untuk memverifikasi legalitas lahan, yang diperkirakan seluas 10 hektare tersebut.

“Informasi awal menyebutkan bahwa terdapat bukti kepemilikan lahan oleh Pemkot Samarinda yang ada hanya berupa surat segel dari tahun 1983. Karena ini aset negara, dokumen aslinya tidak bisa sembarangan dikeluarkan. Kami akan minta Bagian Aset menunjukkannya secara resmi,” jelas Aris, Kamis (14/08/25).

Diketahui, warga RT 17 meminta untuk diperlihatkan bukti kepemilikan lahan oleh Pemkot Samarinda, sebagai langkah asministrasi yang dilakukan oleh warga RT 17 tersebut.

Baca Juga:  Ketua DPRD Berau Usulkan 1.780 Rencana Kerja Lewat SIPD

Disisi lain, terdapat juga perbedaan informasi soal luas lahan juga menjadi perhatian. Warga menginginkan proses verifikasi dilakukan secara terbuka, dengan perwakilan mereka dilibatkan langsung saat dokumen diperlihatkan.

Aris memastikan, rapat diakhiri dengan kesepakatan menunggu hasil pengecekan dokumen dari Bagian Aset.

“Kita akan mengundang perwakilan warga untuk ikut melihat, agar semua jelas dan tidak ada kesalahpahaman,” tegasnya.

Rencana relokasi lahan ini merupakan bagian dari program pemerintah membangun Insinerator. Namun, pelaksanaannya akan menunggu kepastian status hukum tanah agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.

“Kita akan tunggu bagaimana nanti segala kejelasan administrasi yang dimiliki oleh Pemkot Samarinda. Sehingga akan memberikan titik jelas dan transparansi ke warga,” tandasnya.

 

Baca Juga:  Parkir Liar Masih Marak, Dishub Samarinda Lakukan Penindakan Langsung Di Jalan

(Sul)

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Imigrasi Samarinda Gandeng Media, Perkuat Transparansi dan Tangkal Disinformasi Keimigrasian
Meski Akses Terbatas Hambat Penanganan Karhutla, BPBD Kaltim Pastikan Tetap Komitmen 
Sekjen Korda CMI Kaltim Kritik DLH Provinsi Soal Persoalan Sampah
Petugas dan Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Lakukan Shalat Ghaib Untuk Alm. Endang Lintang Hardiman
Pendaftaran Tanah Warga Terdampak Tol Balikpapan-Samarinda Lambat, Budianto bulang Minta Kepastian
31 Lulusan SD Belum Dapat Sekolah Negeri, DPRD Samarinda Kawal Penempatan hingga Evaluasi Daya Tampung
Kendaraan di Samarinda Lampaui Jumlah Penduduk, Transportasi Massal Dinilai Tak Lagi Bisa Ditunda
Komisi III DPRD Kota Samarinda Dorong Koordinasi dengan Kukar untuk Pembangunan Kolam Retensi Pampang
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:33 WITA

Imigrasi Samarinda Gandeng Media, Perkuat Transparansi dan Tangkal Disinformasi Keimigrasian

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:01 WITA

Meski Akses Terbatas Hambat Penanganan Karhutla, BPBD Kaltim Pastikan Tetap Komitmen 

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:56 WITA

Sekjen Korda CMI Kaltim Kritik DLH Provinsi Soal Persoalan Sampah

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:05 WITA

Petugas dan Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Lakukan Shalat Ghaib Untuk Alm. Endang Lintang Hardiman

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:37 WITA

Pendaftaran Tanah Warga Terdampak Tol Balikpapan-Samarinda Lambat, Budianto bulang Minta Kepastian

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi IAIN Tana Tidung. (MetaAI)

Tana Tidung

20,13 Hektar Untuk IAIN Tana Tidung, Pemkab Kebut Sertifikas

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:32 WITA