Lintasjejaring.com, Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), mengeluhkan terkait belum diserahkannya, dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), untuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025, oleh pihak eksekutif.
Dokumen tersebut, seharusnya sudah diterima legislatif, sejak awal Juli kemarin, Asti Mazar, Ketua Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kutim, menyatakan kekecewaannya terhadap keterlambatan tersebut, apalagi pembahasan sudah dijadwalkan sejak Juni, melalui Badan Musyawarah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sudah siapkan waktu. Tapi kalau dokumennya tidak datang, apa yang mau kami bahas?” ujarnya.
Keterlambatan ini terjadi, di tengah ancaman defisit anggaran daerah, yang mencapai lebih dari RP 3 Triliun, tanpa kejelasan dokumen resmi, DPRD mengaku kesulitan menelaah program – program prioritas, yang perlu disesuaikan.
Anggota DPRD lainnya, Hipnie Armansyah, juga mengingatkan bahwa, waktu pembahasan kian menyempit.
“Kalau terus ditunda, bisa-bisa pembahasan dilakukan tergesa. Ini bukan soal waktu semata, tapi soal kualitas kebijakan anggaran,” tegasnya.
Selain keterlambatan dokumen, Absennya Sekretaris Daerah, yang juga menjabat sebagai, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dalam sejumlah rapat turut menuai sorotan.
DPRD berharap, agar eksekutif dapat segera menyerahkan dokumen KUA- PPAS, dan membangun komunikasi terbuka, agar pembahasan anggaran, dapat berjalan tepat waktu, dan program prioritas masyarakat tidak terhambat.
(Zull)









