Lintasjejaring.com, Berau – Sumadi, Wakil Ketua II DPRD Berau, mendorong agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, segera menyusun Peraturan Daerah (Perda), yang mewajibkan pengunaan batik lokal, oleh pihak Aparatur Sipil Negara (ASN), serta para pelajar.
Langkah ini dinilai cukup krusial, agar dapat terus memperkuat industri batik di daerah, serta dapat menggerakkan ekonomi lokal.
“Regulasi ini penting untuk mendukung perkembangan batik khas Berau dan memberi dampak nyata bagi perekonomian masyarakat,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, penerapan aturan tersebut akan meningkatkan permintaan terhadap batik lokal. Hal ini, tentunya akan mendorong aktivitas perekonomian. Mulai dari pengrajin, hingga para penjahit, serta dapat membuka lapangan kerja baru bagi para warga.
“Jika kebutuhan batik meningkat, pengusaha lokal tidak perlu lagi membeli bahan dari luar. Semua bisa dipenuhi di Berau,” ujarnya.
Sumadi, juga mengingatkan bahwa Musrenbang sebelumnya, telah merekomendasikan pemakaian batik, oleh ASN dan pelajar. Menurutnya, realisasi usulan ini berpotensi, untuk menyerap ribuan tenaga kerja baru.
“Selain mendorong ekonomi kreatif, ini juga bisa jadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru, terutama ketika sektor tambang mulai menurun,” jelasnya
Ia juga menyambut positif, atas kunjungan Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Seno Aji, ke sejumlah produsen batik di Berau, seperti Batik Maluanh dan Mosho Batik, sebagai sinyal kuat atas dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov), terhadap industri lokal.
Sumadi, berharap agar Pemkab melalui Diskoperindag, bisa menjamin pasar bagi para pengrajin. Ia juga menghimbau, agar motif batik khas Berau, dapat terus dikembangkan agar memiliki identitas yang kuat, sebagai simbol budaya daerah.
“Kalau pasar sudah pasti, industri batik kita tidak hanya bertahan, tapi juga tumbuh dan dikenal luas,” tegasnya.
Sumadi optimis, dengan adanya dukungan Lintas sektor, batik Berau bisa menjadi ikon daerah dan tonggak penggerak ekonomi Pasca – Bom tambang.
(Iza/ADV/Ed-Sean/DPRD Berau)









