Lintasjejaring.com, Berau – Rencana Perubahan Jam Operasional Pasar Subuh, di Kabupaten Berau kembali menuai sorotan, dari Arman Nofriansyah, selaku Wakil Ketua Komisi II DPRD Berau.
Ia menilai kebijakan, ini bisa diterima asalkan memberikan, dampak positif, namun harus dijalankan dengan komunikasi yang terbuka.
“Kalau memang lebih efektif, silakan diterapkan. Tapi jangan sampai diputuskan sepihak. Komunikasi dengan pedagang dan pengunjung wajib dilakukan,” kata Arman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Politisi PKB itu menjelaskan, bahwa Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), sebagai pengelola pasar tentu memahami, dinamika yang terjadi di lapangan, akan tetapi tetap harus melibatkan semua pihak, yang terdampak didalam pengambilan keputusan tersebut.
Ia juga mengingatkan, akan pentingnya sosialisasi menyeluruh, sebelum aturan baru dapat diterapkan, agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan pedagang, maupun pembeli.
“Jangan sampai warga datang ke pasar dan baru tahu jam operasional sudah berubah. Sosialisasi harus dilakukan jauh-jauh hari,” tegasnya.
Arman juga menambahkan, pada kurangnya komunikasi yang dapat menimbulkan, keresahan baru di tengah masyarakat. Oleh karena itu, ia mendesak agar setiap kebijakan publik yang dijalankan, harus memiliki koordinasi yang matang.
“Kami minta perubahan ini benar-benar dikaji dan dijalankan demi kepentingan bersama, bukan hanya dari sisi pengelola,” pungkasnya.
Hingga saat ini, belum ada kejelasan terkait kapan jam operasional baru, dari Pasar Subuh akan diberlakukan.
(Iza/ADV/Ed-Sean/DPRD Berau)









