Ketua Komisi I DPRD Berau Soroti Tingginya Angka Perceraian Akibat Pernikahan Dini

- Redaksi

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOto : Elita Herlina, Anggota DPRD Berau

FOto : Elita Herlina, Anggota DPRD Berau

Lintasjejaring.com, Berau – Angka perceraian di Kabupaten Berau masih tergolong tinggi, terutama di kalangan pasangan yang menikah di usia dini. Kondisi ini mendapat perhatian serius dari Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina.

Politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut menekankan pentingnya peran orang tua, pendidikan, dan lingkungan dalam memberikan edukasi mengenai pernikahan di usia muda.

“Zaman sekarang berbeda dengan dulu. Anak-anak seharusnya berlomba-lomba mengejar prestasi, bukan terburu-buru menikah. Apalagi kita tengah mempersiapkan generasi emas 2045, di mana pendidikan menjadi faktor utama,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Elita menilai sosialisasi di sekolah-sekolah sangat penting dan harus terus digencarkan oleh Dinas Pendidikan untuk meningkatkan pemahaman remaja mengenai batasan usia pernikahan yang telah diatur dalam undang-undang.

Baca Juga:  Tegas Tanpa Ampun! Pemkot Samarinda Habisi Ribuan Botol Miras Ilegal Sekaligus

“Jika tidak salah, usia minimal menikah itu 19 atau 20 tahun. Saya harap anak-anak muda bisa lebih menjaga pergaulannya, memperdalam ilmu agama, serta melakukan kegiatan positif agar terhindar dari pergaulan yang tidak baik,” ujarnya.

Menurutnya, salah satu faktor utama penyebab perceraian di Berau adalah kurangnya persiapan mental dan perencanaan yang matang sebelum menikah.

“Banyak kasus perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi karena pasangan belum memiliki kesiapan mental. Oleh karena itu, perlu ada persiapan yang matang sebelum memutuskan menikah,” ucapnya.

Baca Juga:  ‎Serikat Buruh Kaltim Dukung Pemerintahan Prabowo–Gibran, Dorong Kenaikan Upah Minimum Dan Keadilan Regulasi

Ia juga menyoroti bahwa pasangan yang menikah di usia dini lebih rentan menghadapi permasalahan rumah tangga akibat kurangnya pemahaman komunikasi dan emosional yang masih labil.

“Oleh karena itu, saya mengimbau Dinas Pendidikan serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk terus meningkatkan sosialisasi pranikah,” tegasnya.

Menurut Elita, program sosialisasi pranikah tidak hanya membekali calon pengantin dengan kesiapan mental, tetapi juga menyediakan pendampingan dalam perencanaan kehidupan rumah tangga.

Selain itu, ia menekankan pentingnya edukasi mengenai program Keluarga Berencana (KB) agar pasangan muda lebih siap dalam membangun rumah tangga yang sejahtera dan harmonis.

Baca Juga:  Tak Hanya Andalkan APBDes, Swarga Bara Rangkul Perusahaan untuk Percepat Pembangunan

“Minimal ada program pembinaan selama satu hingga dua bulan sebelum pernikahan, agar calon pengantin benar-benar siap menghadapi kehidupan berumah tangga,” bebernya.

Terakhir, Elita berharap adanya kolaborasi yang intens antara pemerintah dan masyarakat untuk mengurangi beban sosial yang ditimbulkan akibat tingginya angka perceraian.

“Harapannya, dengan kolaborasi ini, kita dapat menekan angka perceraian di Kabupaten Berau dan menciptakan generasi yang lebih baik,” pungkasnya.

Iza/ADV/Ed-Sean/DPRD Berau

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT Polwan ke-78, Polres Berau Dorong Polisi Wanita Adaptif Hadapi Era Digital
Imigrasi Samarinda Gandeng Media, Perkuat Transparansi dan Tangkal Disinformasi Keimigrasian
Meski Akses Terbatas Hambat Penanganan Karhutla, BPBD Kaltim Pastikan Tetap Komitmen 
Sekjen Korda CMI Kaltim Kritik DLH Provinsi Soal Persoalan Sampah
Petugas dan Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Lakukan Shalat Ghaib Untuk Alm. Endang Lintang Hardiman
Pendaftaran Tanah Warga Terdampak Tol Balikpapan-Samarinda Lambat, Budianto bulang Minta Kepastian
31 Lulusan SD Belum Dapat Sekolah Negeri, DPRD Samarinda Kawal Penempatan hingga Evaluasi Daya Tampung
Kendaraan di Samarinda Lampaui Jumlah Penduduk, Transportasi Massal Dinilai Tak Lagi Bisa Ditunda
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:33 WITA

Imigrasi Samarinda Gandeng Media, Perkuat Transparansi dan Tangkal Disinformasi Keimigrasian

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:01 WITA

Meski Akses Terbatas Hambat Penanganan Karhutla, BPBD Kaltim Pastikan Tetap Komitmen 

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:56 WITA

Sekjen Korda CMI Kaltim Kritik DLH Provinsi Soal Persoalan Sampah

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:05 WITA

Petugas dan Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Lakukan Shalat Ghaib Untuk Alm. Endang Lintang Hardiman

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:37 WITA

Pendaftaran Tanah Warga Terdampak Tol Balikpapan-Samarinda Lambat, Budianto bulang Minta Kepastian

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi IAIN Tana Tidung. (MetaAI)

Tana Tidung

20,13 Hektar Untuk IAIN Tana Tidung, Pemkab Kebut Sertifikas

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:32 WITA