‎Serikat Buruh Kaltim Dukung Pemerintahan Prabowo–Gibran, Dorong Kenaikan Upah Minimum Dan Keadilan Regulasi

- Redaksi

Minggu, 19 Oktober 2025 - 10:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kegiatan Apel Kebangsaan yang dilaksanakan oleh KSBSI Kaltim, FSPKEP dna FSP Kahutindo di Aula Kantor Dispora Kaltim yang lama. Minggu (19/10/2025).

Foto : Kegiatan Apel Kebangsaan yang dilaksanakan oleh KSBSI Kaltim, FSPKEP dna FSP Kahutindo di Aula Kantor Dispora Kaltim yang lama. Minggu (19/10/2025).

Lintasjejaring.com, Samarinda –  Dukungan terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus mengalir dari kalangan pekerja. Melalui kegiatan Apel Kebangsaan Serikat Buruh/Serikat Pekerja Provinsi Kalimantan Timur, di Aula Dinas Pemuda dan Olahraga lama Provinsi Kalimantan Timur (Dispora Kaltim), para pimpinan serikat buruh menyampaikan komitmen untuk mengawal kebijakan pemerintah, sekaligus berharap perhatian lebih terhadap kesejahteraan buruh, khususnya dalam penetapan upah minimum. Minggu (19/10/2025).

‎Ketua Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kalimantan Timur Bambang Setiyono, menegaskan bahwa buruh di Kaltim tetap konsisten mendukung pemerintahan Prabowo–Gibran karena dinilai memiliki perhatian nyata terhadap rakyat pekerja.

‎“Kami melihat pemerintahan Pak Prabowo cukup konsisten memperhatikan kesejahteraan buruh. Namun kami juga berharap agar kebijakan upah minimum benar-benar diperhatikan dan tetap meningkat seperti tahun lalu, sekitar lima hingga enam persen,” ujar Bambang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Foto : Ketua KSBSI Kaltim, Bambang Setiyono.

‎Menurutnya, kebijakan kenaikan Upah Minimum Pekerja (UMP) yang proporsional, akan memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan keluarga buruh. Ia menilai pemerintah sudah menunjukkan komitmen positif melalui program-program pengendalian harga, pemberantasan korupsi, serta kepedulian terhadap momentum May Day yang direspons baik oleh Presiden di Bulan Mei lalu.

‎“Kalau kebijakan yang pro rakyat seperti ini terus berlanjut, tentu kami akan terus mendukung. Tapi tentu kami juga mengingatkan agar regulasi upah tidak berat sebelah dan tetap adil antara pengusaha dan pekerja,” tegas Bambang.

‎Meski berfokus pada kesejahteraan buruh, KSBSI ternyata juga fokus pada kemajemukan did alam Asosiasi. Mnurut Bambang, salah satu hal yang sangat penting untuk kita pegang adalah prinsip anti diskriminasi. Dimana kata Bambang, tidak boleh ada buruh yang membedakan suku, budaya, agama ataupun hal-hal lainnya.

‎”Untuk didalam KSBSI sendiri, kita kedepan akan membangun sebuah organisasi yang menjunjung tinggi kemajemukan dan toleransi. Kami berpegang pada prinsip anti diskriminasi, kami membangun kemandirian,” ucap Bambang sebagai rencana program KSBSI Kaltim kedepan.

‎Terakhir, Bambang Setiyono memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah bersama-sama membangun dan menjaga buruh tetap merasakan penghasilan yang cukup.

‎”Terima kasih juga kepada Polda Kaltim, Polresta Samarinda, Dinas Ketenaga Kerjaan yang bersama-sama telah menjalankan fungsi yang baik. Polda dan Polresta dengan menjaga keamanan dan ketertiban, sementara Dinas Ketenagakerjaan menyiapkan arah kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan buruh,”tandasnya.

‎Sementara itu, Sukarjo, selaku Ketua Dewan Pengurus Daerah Federasi Serikat PekerjaKayu dan Hutan Indonesia (FSP Kahutindo) Kahutindo Kaltim dan Ketua Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi dan Umum (FSPKEP) Kaltim Muhammad Hamka Thalib, turut menilai kegiatan Apel Kebangsaan ini tidak hanya sekadar seremoni, tetapi merupakan bentuk aktualisasi dukungan terhadap arah kebijakan pemerintah yang dinilai pro terhadap buruh.

‎“Kami menilai pemerintahan Prabowo–Gibran sudah di jalur yang tepat dalam membangun ekonomi nasional. Namun kami tetap mendorong agar formula penetapan upah diubah menjadi lebih realistis, berbasis Kebutuhan Hidup Layak (KHL), bukan sekadar angka dalam Peraturan Residen Nomor 51,” ujar Sukarjo.

Foto : Ketua FSPKEP Kaltim Muhammad Hamka Thalib (kiri berbaju hijau tosca) dan Ketua DPD FSP Kahutindo Kaltim Sukarjo.

‎Sukarjo dan Hamka Thalib menilai, kebutuhan hidup layak seharusnya dihitung secara konkret berdasarkan tiga unsur utama sandang, pangan, dan papan. Ia menegaskan pentingnya pemerintah daerah menyesuaikan kebijakan upah sesuai kondisi lokal di Kalimantan Timur.

‎“Undang-undang sudah jelas, upah harus memenuhi standar KHL. Untuk Kaltim, harus dirumuskan lebih detail agar pekerja benar-benar bisa memenuhi kebutuhan dasar,” tegas mereka berdua.

‎Dalam kesempatan itu, Hamka Thalib selaku Ketua FSPKEP juga menyoroti perlunya perbaikan birokrasi agar keputusan terkait upah tidak terhambat oleh proses administrasi. Ia mencontohkan keterlambatan terbitnya SK Gubernur terkait UMP yang sempat molor beberapa bulan akibat hambatan teknis di tingkat OPD.

‎“Kami percaya di bawah kepemimpinan Bapak Prabowo-Gibran saat ini, hal seperti itu bisa dibenahi. Pemerintah harus memastikan birokrasi bekerja cepat dan berpihak pada rakyat,” tegas Hamka Thalib.

‎Sebagai informasi, disela kegiatan KSBSI, FSPKEP dan DPD FSP Kahutindo Kaltim membagikan paket sembako kepada para buruh yang hadir dalam agenda tersebut. Pembagian sembako tersbeut, merupakan bentuk solidaritas antar buruh yang terus dipertahankan oleh KSBSI, FSPKEP dan FSP Kahutindo.

Baca Juga:  Kantor DPRD Makassar Diserbu Massa, Si Jago Merah Menerangi Malam
Foto : Momen pembagian sembako kepada para buruh yang hadir dalam agenda Apel Kebangsaan tersebut.

 

Baca Juga:  Konferensi Pers Perempuan Mahardhika Dari Empat Kota Kompak, Gelar Aksi Nasional Serentak Sambut HAKTP
Baca Juga:  Momentum Idulfitri, BAZNAS Kaltim Salurkan Dana Infak Bersama Gubernur

‎(Zul)

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pekerja Proyek Stadion Malinau Asal Makassar Meninggal Dunia, Polisi Tak Temukan Bukti Kekerasan
Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Donggala, Sulawesi Tengah Dini Hari
MUI Bulungan Laksanakan Musda, Sinergi Hingga Evaluasi Jadi Fokus Utama
Variasi Harga Kost Kontrakan di Samarinda 2026, Mulai 500 Ribu Hingga Ratusan juta
Tak Sekadar Seremoni, Diskusi Kartini Di Kukar Ungkap Ketimpangan Perempuan
Di Tengah Efisiensi Anggaran, PWI Kaltim Minta Dukungan Kepala Daerah Untuk Pers
Proyek Township 100 Hektare Di Samarinda Seberang Ditolak, Karang Taruna Soroti Risiko Longsor
Buka Puasa Dan Santunan, IKA PMII Kaltim Perkuat Solidaritas Internal
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 08:01 WITA

Pekerja Proyek Stadion Malinau Asal Makassar Meninggal Dunia, Polisi Tak Temukan Bukti Kekerasan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:51 WITA

Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Donggala, Sulawesi Tengah Dini Hari

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:08 WITA

MUI Bulungan Laksanakan Musda, Sinergi Hingga Evaluasi Jadi Fokus Utama

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:29 WITA

Variasi Harga Kost Kontrakan di Samarinda 2026, Mulai 500 Ribu Hingga Ratusan juta

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:31 WITA

Tak Sekadar Seremoni, Diskusi Kartini Di Kukar Ungkap Ketimpangan Perempuan

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi IAIN Tana Tidung. (MetaAI)

Tana Tidung

20,13 Hektar Untuk IAIN Tana Tidung, Pemkab Kebut Sertifikas

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:32 WITA