Lintasjejaring.com, Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur dari Partai Golkar, Budianto Bulang, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di Desa Sumber Sari, Kecamatan Long Mesangat, Kabupaten Kutai Timur.
Terik matahari berada dipuncaknya, menjadi saksi bisu langkah kaki Budianto Bulang untuk bertemu warganya. Ditengah bulan Ramadhan, berpuasa tidak melemahkan niat baik dirinya untuk menyampaikan tugas dan amanah yang diembannya.

Sosperda tersebut menghadirkan dua pemateri, yaitu Ikhwan Syarif dan M. Hasbi Moa, yang memberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya ketahanan keluarga dalam membangun masyarakat yang kuat. Senin, (10/03/25) kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Perda ini menitikberatkan pada kesejahteraan sosial, pendidikan, kesehatan, serta ekonomi keluarga sebagai fondasi utama dalam membangun masyarakat yang mandiri.
Dalam pemaparannya, politisi muda Golkar itu menegaskan, bahwa keluarga yang kuat dan sejahtera akan berkontribusi pada pembangunan daerah yang lebih baik.
“Pembangunan ketahanan keluarga bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat. Dengan memahami isi dan tujuan Perda ini, kita dapat menciptakan keluarga yang harmonis dan berdaya,” ujar Budianto.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Desa Sumber Sari dapat menerapkan nilai-nilai yang terkandung dalam Perda Ketahanan Keluarga, sehingga mampu menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang.
(Zul)









