Lintasjejaring.com, Samarinda – Komisi I DPRD Kota Samarinda menilai realisasi penyerapan anggaran yang masih berada di angka 33 persen hingga awal semester kedua 2026 masih dalam kategori normal. Senin (06/07/2026).
Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Shamri Saputra, mengatakan capaian tersebut masih dapat dipahami karena pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah masih berada pada tahap awal semester kedua.
“Baru 33 persen. Karena memang ini baru semester kedua dan masih awal. Jadi, kita melihatnya masih normal-normal saja,” ujar Shamri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski demikian, Komisi I tetap meminta organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya mitra kerja Komisi I, agar lebih aktif menyusun program yang tidak hanya menghabiskan anggaran, tetapi juga mampu memberikan manfaat dan menghasilkan pendapatan bagi daerah.
Shamri menekankan, upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak boleh dilakukan dengan menambah beban bagi masyarakat.
“Ke depan, untuk 2027, OPD harus lebih aktif menyusun anggaran yang bisa menghadirkan PAD. Tetapi, PAD yang kita dorong ini tidak boleh membebani masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, salah satu potensi yang dapat dikembangkan berada di sektor komunikasi dan telekomunikasi. Pemerintah Kota Samarinda dinilai perlu menata keberadaan jaringan kabel milik sejumlah penyedia layanan yang selama ini dinilai mengganggu estetika kota.
Ia menyoroti kabel yang menjuntai di sejumlah ruas jalan serta keberadaan tiang yang dinilai membuat kawasan perkotaan terlihat semrawut. Kondisi tersebut, kata dia, perlu diatur agar pemerintah daerah juga memperoleh manfaat ekonomi.
“Sekarang banyak provider yang mengganggu estetika, seperti kabel yang menjuntai di atas dan tiang-tiang yang berhamburan. Selama ini dibiarkan begitu saja, menimbulkan kesemrawutan, tetapi pemerintah tidak mendapatkan apa-apa,” katanya.
Shamri mengusulkan agar pemerintah dapat menyusun aturan terkait pemanfaatan ruang atau fasilitas daerah oleh perusahaan penyedia layanan telekomunikasi. Salah satu skema yang dapat dikaji adalah penerapan tarif berdasarkan panjang jaringan kabel yang digunakan.
“Nah, ini perlu kita atur. Misalnya, setiap meternya mereka harus membayar berapa rupiah yang kemudian masuk ke negara atau menjadi PAD Pemkot,” ujarnya.
Ia menyebut, hingga saat ini Diskominfo Kota Samarinda belum memiliki program yang secara khusus berorientasi pada peningkatan PAD. Karena itu, Komisi I mendorong adanya inovasi agar anggaran yang berasal dari pajak masyarakat dapat memberikan hasil dan manfaat yang berkelanjutan.
“Setiap anggaran dan dana yang digunakan dari hasil pajak, harapan kita ada timbal baliknya. Jangan kemudian digunakan habis begitu saja,” ucapnya.
Menurut Shamri, setiap program yang dibiayai APBD seharusnya memiliki nilai manfaat yang jelas dan, apabila memungkinkan, mampu menciptakan sumber pendapatan baru bagi daerah.
Komisi I juga meminta OPD lebih selektif dalam menyusun program agar anggaran tidak hanya digunakan untuk kegiatan yang tidak memberikan hasil nyata.
“Kita mendorong OPD, terutama mitra kerja Komisi I, agar membuat program yang efektif dan menghasilkan. Bukan hanya sekadar menghabiskan anggaran, kemudian tidak mendapatkan apa-apa,” jelasnya.
Ia mengibaratkan anggaran daerah sebagai modal yang harus dikembangkan. Pemerintah, menurutnya, tidak seharusnya hanya menghabiskan anggaran setiap tahun tanpa menghasilkan nilai tambah atau sumber pendapatan baru.
“Anggaran itu ibarat modal. Modal tersebut harus bisa dikembangkan, bukan hanya diberikan, dihabiskan, lalu meminta lagi tanpa ada perkembangan,” katanya.
Shamri berharap Samarinda secara bertahap mampu meningkatkan kemandirian fiskal dan tidak terlalu bergantung pada dana dari pemerintah pusat. Hal itu dinilai penting, terutama di tengah adanya pengurangan atau penyesuaian transfer anggaran dari pusat.
“Kita berharap Samarinda bisa menuju arah yang mandiri secara pendapatan. Sudah ada daerah lain yang mampu mandiri dan tidak terlalu bergantung pada pusat. Itu harus menjadi pelajaran agar kita lebih kreatif meningkatkan PAD,” tuturnya.
Selain mendorong peningkatan PAD, Komisi I juga akan mengawasi komposisi belanja daerah, terutama belanja birokrasi yang dibatasi maksimal 30 persen sesuai ketentuan.
Shamri menegaskan, belanja rutin seperti gaji pegawai, pemeliharaan, dan kebutuhan operasional harus dikendalikan agar tidak mengambil porsi terlalu besar dari anggaran daerah.
“Itu yang kita awasi. Jangan sampai belanjanya melebihi ketentuan yang sudah ada. Kalau terlalu besar, anggaran banyak digunakan tetapi tidak menghasilkan apa-apa,” tegasnya.
Ia berharap porsi anggaran yang dialokasikan untuk belanja modal dan pembangunan dapat menghasilkan manfaat nyata yang langsung dirasakan masyarakat.
“Belanja modal harus ada hasilnya. Dampaknya harus bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Itu yang terus kita tekankan,” pungkasnya.
Jika diperlukan, saya bisa membuat versi yang lebih tajam dengan fokus pada dorongan Komisi I agar OPD tidak hanya menjadi “penghabis anggaran”, tetapi juga mampu menciptakan sumber PAD baru.
Penulis : Kinka
Editor : Red/ ADV/ DPRD Samarind









