Lintasjejaring.com, Berau – Liliansyah, Ketua Komisi III DPRD Berau, menyuarakan keprihatinannya, terhadap maraknya aktivitas, judi daring (Online), di tengah masyarakat, terutama di kalangan para anak muda.
Ia mendesak agar Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Berau, beserta Polres Berau, untuk dapat bertindak cepat dan konkret, untuk segera memutuskan akses, terhadap situs – situs judi online.
“Judi daring, bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga, menyangkut masa depan generasi muda Berau. Kita, tidak bisa membiarkannya terus berkembang,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, kemudahan akses melalui internet, membuat praktik perjudian digital, semakin sulit untuk diawasi. Bahkan, kini beberapa situs judi, mulai memasarkan layanannya, secara terang – terangan melalui media sosial.
“Anak-anak kita, bisa mengakses situs-situs itu, hanya dengan ponsel dan kuota. Ini bisa merusak karakter, menurunkan semangat belajar, serta menanamkan pola pikir instan, yang berbahaya,” jelasnya.
Ia juga menekankan, bahwa Pemerintah Daerah, memiliki tanggung jawab besar, dalam menekan peredaran judi daring. Salah satunya adalah, dengan langkah konkret, yang dilakukan adalah, memperkuat kerjasama antara Diskominfo Berau dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI, untuk melakukan pemblokiran situs.
“Diskominfo, tidak bisa hanya pasif menunggu. Harus ada patroli digital, pemantauan situs-situs mencurigakan, dan segera diajukan pemblokiran. Kita punya regulasi untuk itu,” ujarnya.
Tidak hanya itu, ia juga meminta agar pihak Polres Berau, untuk dapat lebih aktif dalam melakukan patroli siber, serta melakukan penindakan tegas, terhadap para pelaku dan penyebar, tautan situs judi online.
“Langkah hukum, yang tegas penting untuk memberi efek jera. Ini harus dilihat sebagai kejahatan serius, yang berdampak pada moral dan ekonomi masyarakat,” ucapnya.
Akan tetapi, ia juga mengingatkan bahwa pendekatan hukum semata, tidak akan cukup. Harus ada kolaborasi lintas sektor, termasuk tokoh agama, pendidik, dan keluarga, dalam melakukan edukasi, bahaya judi daring.
“Kami mendorong kampanye literasi digital, yang menyasar pelajar dan orang tua. Jangan sampai, ketidaktahuan membuat anak-anak kita, terjerumus kedalam dunia perjudian. Ini tanggung jawab bersama,” pungkasnya.
(Iza/ADV/Ed-Sean/DPRD Berau)









