Lintasjejaring.com, Samarinda – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan inspeksi lapangan terhadap kondisi Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di sejumlah ruas jalan protokol di Kota Samarinda. Sidak kali ini menyoroti pada masih banyaknya LPJU berjenis lama, yang dinilai sudah tidak layak dan membutuhkan pembaruan.
Deni Hakim Anwar, selaku Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, menyampaikan bahwa LPJU dengan konstruksi lama, khususnya yang masih berbentuk bulat, masih ditemukan di sejumlah jalan protokol seperti Jalan Pahlawan, Jalan Dr. Sutomo, Jalan M. Yamin, Wirahayu, Pembangunan, Juanda hingga Jalan Antasari.
“Kami melihat secara langsung di lapangan, terutama di Jalan Antasari, Kondisi LPJU – nya jauh lebih lama dibandingkan dengan di Jalan Pahlawan. Bahkan, ada tiang lampu yang sudah dalam kondisi miring dan jaringan di bawahnya mulai rapuh,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menjelaskan, bahwa sebagian ruas jalan tersebut merupakan jalan nasional, sehingga proses penggantian LPJU tidak dapat dilakukan secara langsung oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Terdapat tahapan perizinan khusus yang harus diajukan ke Pemerintah Pusat sebelum dilakukan penggantian.

“Karena ini masuk kewenangan Jalan Nasional, mekanismenya memang berbeda. Harus ada perizinan ke pusat. Tapi, Insyallah proses ini akan berjalan bersama – sama,” katanya.
Komisi III DPRD Kota Samarinda, juga mendorong agar rencana penggantian LPJU tersebut dapat dimasukkan dalam anggaran Tahun 2026. Menurutnya, pembaruan LPJU sangat penting mengingat Kota Samarinda diproyeksikan, sebagai Kota Peradaban yang membutuhkan infrastruktur penerangan jalan yang representatif dan aman.
“Kita bisa melihat contoh di Jalan Basuki Rahmat yang sudah menggunakan LPJU dengan ikon ‘Samarinda Pusat Peradaban’. Penerangannya jauh lebih baik dan lebih terang, dibandingkan dengan LPJU lama di jalan – jalan lain,” jelasnya.
Selain kondisi fisik LPJU, komisi III juga mencatat masih adanya laporan masyarakat terkait dengan titik – titik jalan yang minim penerangan, bahkan ada yang tidak memiliki lampu sama sekali, baik di jalan protokol maupun di kawasan permukiman.
“Ini menjadi catatan penting kami, tidak hanya jalan protokol saja, tetapi juga laporan dari masyarakat di wilayah lain yang masih gelap,” ucapnya.

Ia menegaskan, bahwa DPRD bersama dengan Pemkot ingin mendorong terwujudnya program “Samarinda Terang” secara bertahap dalam kurun waktu tiga hingga empat tahun ke depan. Hal ini didasarkan pada pemaparan dari Dishub, tentang kebutuhan LPJU di Kota Samarinda diperkirakan mencapai puluhan ribu titik.
“Paling tidak kita mulai dulu secara bertahap, asumsi awal sekitar 3.000 titik LPJU bisa kita penuhi, dengan mengganti lampu – lampu lama dan konstruksi yang sudah tidak layak,” pungkasnya.
(Sean)









