Lintasjejaring.com, Samarinda – Kesiapan infrastruktur dinilai menjadi faktor penting sebelum rencana konversi LPG bersubsidi 3 kilogram ke Compressed Natural Gas (CNG) Merah Putih diterapkan secara luas. Kamis (02/07/2026)
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal, mengingatkan pemerintah agar tidak terburu-buru menjalankan kebijakan transisi energi tanpa memastikan seluruh fasilitas pendukung tersedia dan mudah diakses masyarakat.
Menurutnya, penggunaan CNG untuk kebutuhan rumah tangga tidak hanya berkaitan dengan perubahan jenis bahan bakar. Pemerintah juga harus menyiapkan jaringan distribusi, ketersediaan tabung, peralatan pendukung, hingga sistem pelayanan yang mampu menjangkau masyarakat secara merata.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jangan sampai kebijakan ini diterapkan ketika sarana pendukungnya belum siap. Masyarakat harus mendapatkan kepastian bahwa kebutuhan energi mereka tetap terpenuhi,” ujar Joha.
Ia menilai kesiapan fasilitas perlu menjadi perhatian utama agar program konversi tidak menimbulkan persoalan baru. Terlebih, kebutuhan energi rumah tangga berkaitan langsung dengan aktivitas sehari-hari dan menjadi bagian dari kebutuhan dasar masyarakat.
Joha juga menyoroti kemungkinan munculnya beban tambahan apabila warga harus mengganti atau menyesuaikan peralatan rumah tangga untuk menggunakan CNG. Menurutnya, pemerintah perlu menyiapkan skema yang mampu melindungi masyarakat dari pengeluaran tambahan selama proses peralihan berlangsung.
“Jangan sampai tujuan meningkatkan efisiensi justru membuat masyarakat harus mengeluarkan biaya baru untuk menyesuaikan peralatan yang digunakan,” katanya.
Selain kesiapan infrastruktur, aspek keselamatan juga menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda. Penggunaan teknologi energi baru, menurut Joha, harus disertai standar keamanan yang jelas serta pengawasan yang memadai.
Ia meminta pemerintah memastikan masyarakat memperoleh informasi yang cukup mengenai cara penggunaan CNG dan langkah-langkah keselamatan yang harus dilakukan. Sosialisasi dinilai tidak boleh hanya dilakukan menjelang pelaksanaan program, tetapi perlu disiapkan secara bertahap dan menjangkau seluruh kelompok masyarakat.
“Edukasi harus diberikan secara menyeluruh. Masyarakat perlu memahami manfaat, tata cara penggunaan, serta prosedur keselamatan sebelum beralih ke CNG,” tegasnya.
Di sisi lain, Joha menilai persoalan distribusi LPG bersubsidi 3 kilogram yang masih kerap dikeluhkan masyarakat juga harus segera dibenahi. Pemerintah diminta tidak mengabaikan masalah ketersediaan dan kepastian pasokan LPG ketika mulai menyiapkan kebijakan energi alternatif.
Menurutnya, pembenahan tata kelola distribusi LPG tetap diperlukan agar masyarakat tidak mengalami kesulitan memperoleh energi untuk kebutuhan rumah tangga selama masa transisi.
“Jangan sampai masyarakat dihadapkan pada kebijakan baru, sementara persoalan memperoleh LPG bersubsidi masih sering terjadi. Yang dibutuhkan warga saat ini adalah kepastian pasokan,” ucapnya.
Joha menegaskan DPRD Kota Samarinda mendukung langkah pemerintah dalam memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional. Namun, pelaksanaan kebijakan harus didasarkan pada kajian yang matang serta mempertimbangkan kondisi masyarakat di setiap daerah.
Ia berharap proses konversi dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan kesiapan infrastruktur dan kemampuan masyarakat untuk beradaptasi. Keberhasilan program, menurutnya, tidak hanya diukur dari pencapaian target pemerintah, tetapi juga dari tingkat penerimaan serta manfaat yang dirasakan masyarakat.
“Transisi energi harus dilakukan secara realistis dan berpihak kepada masyarakat. Jangan sampai kebijakan yang bertujuan baik justru menimbulkan keresahan atau menambah beban warga,” pungkasnya.
Penulis : Kinka
Editor : Red/ ADV/ DPRD Samarind









