Lintasjejaring.com, Samarinda – DPRD Kota Samarinda meminta para tenaga pendidik tidak terpancing informasi yang menyebut pemerintah akan menghapus tenaga honorer pada tahun 2027. Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda menegaskan, bahwa kebijakan yang sedang disiapkan pemerintah pusat berfokus pada penataan status kepegawaian, bukan menghilangkan kesempatan kerja bagi guru. Jumat (29/5/2026).
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, mengatakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah memberikan penjelasan resmi terkait isu tersebut. Karena itu, para guru honorer diminta tidak perlu khawatir terhadap informasi yang beredar.
“Berarti itu hoaks kan? Kan sudah diklarifikasi oleh kementerian, oleh Pak Menteri sendiri,” ujar Sri Puji
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, pemerintah pusat saat ini sedang menjalankan proses transisi penataan aparatur pendidikan. Dalam skema tersebut, status honorer secara bertahap akan diarahkan ke sistem Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai bagian dari reformasi birokrasi nasional.
Sri Puji menjelaskan bahwa perubahan yang sedang berlangsung lebih berkaitan dengan penyesuaian status kepegawaian daripada penghapusan tenaga pengajar. Oleh sebab itu, pemerintah daerah perlu mempersiapkan strategi agar proses transisi dapat berjalan tanpa mengganggu pelayanan pendidikan.
“Itu perubahan istilah. Kemarin juga waktu kita hearing di Komisi IV dengan Dinas Pendidikan, itu kita pertanyakan bagaimana kesiapan dari Kota Samarinda menghadapi hal itu,” jelasnya.
Meski demikian, DPRD menilai kebijakan tersebut tetap menghadirkan tantangan tersendiri bagi Pemerintah Kota Samarinda. Salah satu persoalan yang muncul adalah tingginya kebutuhan tenaga pendidik di tengah banyaknya guru yang memasuki masa pensiun setiap tahun.
Data yang dipaparkan dalam rapat dengar pendapat bersama Dinas Pendidikan menunjukkan bahwa Samarinda kehilangan sekitar 150 hingga 200 guru setiap tahun akibat pensiun maupun faktor lainnya. Kondisi itu berpotensi memperlebar kekurangan tenaga pengajar apabila tidak diimbangi dengan penambahan guru baru.
“Karena kita ini satu tahun itu ada 150 sampai 200 orang guru yang pensiun atau meninggal dunia. Gimana, siapa yang mau menggantikan kalau kita tidak boleh mengangkat guru honorer? Belum lagi PPPK paruh waktu dan penuh waktu itu juga kan masih bermasalah tentang apa? Penggajiannya, aturannya juga masih berproses,” ungkapnya.
Selain persoalan kuota PPPK, Sri Puji menilai pemerintah juga perlu memberikan kepastian terkait regulasi dan skema penggajian agar proses penataan status kepegawaian tidak menimbulkan kendala baru di daerah.
Di sisi lain, DPRD mengidentifikasi bahwa kekurangan guru di Samarinda saat ini tidak lagi didominasi oleh tenaga pengajar mata pelajaran tertentu. Justru, kebutuhan terbesar berada pada posisi wali kelas di tingkat sekolah dasar, khususnya untuk kelas awal.
Menurut Sri Puji, wali kelas untuk siswa kelas 1 dan kelas 2 SD memegang peran sangat penting karena harus mengajar berbagai mata pelajaran sekaligus serta mendampingi siswa sepanjang jam belajar.
“Kemarin kan yang dibilang Plt Kepala Disdik, yang banyak kekurangan itu wali kelas. Wali kelas itu mencakup semua pelajaran, dia di sekolah itu dari pagi sampai sore. Itu untuk posisi Kelas 1 sama Kelas 2 saja yang sangat krusial,” katanya.
Karena itu, DPRD Samarinda mendorong pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan untuk menyiapkan langkah antisipatif sejak dini, termasuk memperjuangkan kuota PPPK yang sesuai kebutuhan daerah. Langkah tersebut dinilai penting agar kekurangan tenaga pendidik, terutama wali kelas di sekolah dasar, tidak mengganggu kualitas layanan pendidikan di Kota Tepian.
Penulis : Kinka/ADV
Editor : Redaksi









