DPRD Samarinda Tegaskan Isu Penghapusan Guru Honorer Tahun 2027 Tidak Benar

- Redaksi

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti

Lintasjejaring.com, Samarinda – DPRD Kota Samarinda meminta para tenaga pendidik tidak terpancing informasi yang menyebut pemerintah akan menghapus tenaga honorer pada tahun 2027. Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda menegaskan, bahwa kebijakan yang sedang disiapkan pemerintah pusat berfokus pada penataan status kepegawaian, bukan menghilangkan kesempatan kerja bagi guru. Jumat (29/5/2026).

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, mengatakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah memberikan penjelasan resmi terkait isu tersebut. Karena itu, para guru honorer diminta tidak perlu khawatir terhadap informasi yang beredar.

“Berarti itu hoaks kan? Kan sudah diklarifikasi oleh kementerian, oleh Pak Menteri sendiri,” ujar Sri Puji

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pemerintah pusat saat ini sedang menjalankan proses transisi penataan aparatur pendidikan. Dalam skema tersebut, status honorer secara bertahap akan diarahkan ke sistem Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai bagian dari reformasi birokrasi nasional.

Baca Juga:  Ketua DPRD Berau Desak Perbaikan Sekolah Rusak Di Maratua, Pastikan Masuk ABT 2025

Sri Puji menjelaskan bahwa perubahan yang sedang berlangsung lebih berkaitan dengan penyesuaian status kepegawaian daripada penghapusan tenaga pengajar. Oleh sebab itu, pemerintah daerah perlu mempersiapkan strategi agar proses transisi dapat berjalan tanpa mengganggu pelayanan pendidikan.

“Itu perubahan istilah. Kemarin juga waktu kita hearing di Komisi IV dengan Dinas Pendidikan, itu kita pertanyakan bagaimana kesiapan dari Kota Samarinda menghadapi hal itu,” jelasnya.

Meski demikian, DPRD menilai kebijakan tersebut tetap menghadirkan tantangan tersendiri bagi Pemerintah Kota Samarinda. Salah satu persoalan yang muncul adalah tingginya kebutuhan tenaga pendidik di tengah banyaknya guru yang memasuki masa pensiun setiap tahun.

Data yang dipaparkan dalam rapat dengar pendapat bersama Dinas Pendidikan menunjukkan bahwa Samarinda kehilangan sekitar 150 hingga 200 guru setiap tahun akibat pensiun maupun faktor lainnya. Kondisi itu berpotensi memperlebar kekurangan tenaga pengajar apabila tidak diimbangi dengan penambahan guru baru.

“Karena kita ini satu tahun itu ada 150 sampai 200 orang guru yang pensiun atau meninggal dunia. Gimana, siapa yang mau menggantikan kalau kita tidak boleh mengangkat guru honorer? Belum lagi PPPK paruh waktu dan penuh waktu itu juga kan masih bermasalah tentang apa? Penggajiannya, aturannya juga masih berproses,” ungkapnya.

Selain persoalan kuota PPPK, Sri Puji menilai pemerintah juga perlu memberikan kepastian terkait regulasi dan skema penggajian agar proses penataan status kepegawaian tidak menimbulkan kendala baru di daerah.

Baca Juga:  Sri Puji : Cegah Pernikahan Anak Harus Dimulai Dari Lingkungan Terdekat, Bukan Tunggu Kasus Muncul

Di sisi lain, DPRD mengidentifikasi bahwa kekurangan guru di Samarinda saat ini tidak lagi didominasi oleh tenaga pengajar mata pelajaran tertentu. Justru, kebutuhan terbesar berada pada posisi wali kelas di tingkat sekolah dasar, khususnya untuk kelas awal.

Baca Juga:  DPRD Samarinda: Pelunasan Utang Proyek Jadi Modal Perkuat APBD 2027 dan Percepat Pembangunan

Menurut Sri Puji, wali kelas untuk siswa kelas 1 dan kelas 2 SD memegang peran sangat penting karena harus mengajar berbagai mata pelajaran sekaligus serta mendampingi siswa sepanjang jam belajar.

“Kemarin kan yang dibilang Plt Kepala Disdik, yang banyak kekurangan itu wali kelas. Wali kelas itu mencakup semua pelajaran, dia di sekolah itu dari pagi sampai sore. Itu untuk posisi Kelas 1 sama Kelas 2 saja yang sangat krusial,” katanya.

Karena itu, DPRD Samarinda mendorong pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan untuk menyiapkan langkah antisipatif sejak dini, termasuk memperjuangkan kuota PPPK yang sesuai kebutuhan daerah. Langkah tersebut dinilai penting agar kekurangan tenaga pendidik, terutama wali kelas di sekolah dasar, tidak mengganggu kualitas layanan pendidikan di Kota Tepian.

Penulis : Kinka/ADV

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pendaftaran Tanah Warga Terdampak Tol Balikpapan-Samarinda Lambat, Budianto bulang Minta Kepastian
31 Lulusan SD Belum Dapat Sekolah Negeri, DPRD Samarinda Kawal Penempatan hingga Evaluasi Daya Tampung
Kendaraan di Samarinda Lampaui Jumlah Penduduk, Transportasi Massal Dinilai Tak Lagi Bisa Ditunda
Komisi III DPRD Kota Samarinda Dorong Koordinasi dengan Kukar untuk Pembangunan Kolam Retensi Pampang
Komisi III DPRD Samarinda Pastikan Lampu Jembatan Achmad Amins Padam Akibat Kabel Dicuri.
DPRD Samarinda Desak Inspektorat Buka Hasil Audit Pasar Pagi, Siap Gelar Rapat Kerja.
Transfer Pusat Dipangkas, Utang Pemkot Samarinda Turut Di Kawal DPRD
Komisi IV DPRD Samarinda Minta Kepastian Anggaran Atlet Dipercepat, Persiapan Porprov Dinilai Tak Bisa Menunggu APBD Perubahan
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:37 WITA

Pendaftaran Tanah Warga Terdampak Tol Balikpapan-Samarinda Lambat, Budianto bulang Minta Kepastian

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:55 WITA

31 Lulusan SD Belum Dapat Sekolah Negeri, DPRD Samarinda Kawal Penempatan hingga Evaluasi Daya Tampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:59 WITA

Kendaraan di Samarinda Lampaui Jumlah Penduduk, Transportasi Massal Dinilai Tak Lagi Bisa Ditunda

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:20 WITA

Komisi III DPRD Kota Samarinda Dorong Koordinasi dengan Kukar untuk Pembangunan Kolam Retensi Pampang

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:12 WITA

Komisi III DPRD Samarinda Pastikan Lampu Jembatan Achmad Amins Padam Akibat Kabel Dicuri.

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi IAIN Tana Tidung. (MetaAI)

Tana Tidung

20,13 Hektar Untuk IAIN Tana Tidung, Pemkab Kebut Sertifikas

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:32 WITA