Sani Bin Husain Luncurkan Aplikasi Aspirasi Digital, Klaim Pertama di Indonesia Dibuat Langsung oleh Anggota DPRD

- Redaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret aplikasi 'Sani Mendengar'

Potret aplikasi 'Sani Mendengar'

Lintasjejaring.com, Samarinda – Perkembangan teknologi mulai mengubah cara anggota legislatif menjalin komunikasi dengan masyarakat. Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain, memperkenalkan aplikasi digital bernama Sani Mendengar sebagai sarana penyampaian aspirasi warga yang dapat diakses selama 24 jam. Jumat (22/05/2026).

Inovasi tersebut diperkenalkan Sani usai mengikuti rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Samarinda yang membahas penyusunan agenda kegiatan dewan, termasuk jadwal paripurna laporan hasil reses.

Dalam kesempatan itu, Sani menegaskan bahwa seluruh agenda resmi DPRD harus melalui mekanisme Badan Musyawarah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semua agenda kegiatan di kantor DPRD itu harus diagendakan oleh Badan Musyawarah DPRD. Maka kami melaksanakan tahapan itu agar semua kegiatan resmi dan legal,” ujarnya.

Selain membahas agenda kedewanan, Sani juga memaparkan hasil reses yang telah dilaksanakannya di Daerah Pemilihan (Dapil) Samarinda Ulu. Menurutnya, persoalan infrastruktur dasar masih menjadi keluhan yang paling sering disampaikan masyarakat.

Baca Juga:  Bukan Sekadar Serangga, Hilangnya Kunang-Kunang Jadi Alarm Ekologis Serius di Kutim

Ia menyebut kondisi jalan lingkungan dan drainase masih membutuhkan perhatian serius. Selain itu, warga juga banyak mengeluhkan akses serta kualitas layanan air bersih yang belum merata.

“Masalah jalan, masalah drainase. Yang kedua masalah air bersih. Masalah akses dan kualitas air bersih,” katanya.

Sani memastikan seluruh aspirasi yang diterima akan dikawal dan diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Pemerintah Kota Samarinda agar memiliki peluang lebih besar untuk direalisasikan.

“Saya komitmen pada mereka akan melaksanakan semua aspirasi. Kalau enggak, ngapain duduk di sini,” tegasnya.

Namun, yang paling menarik perhatian dalam kegiatan tersebut adalah peluncuran aplikasi Sani Mendengar. Melalui platform digital itu, masyarakat dapat menyampaikan keluhan, usulan, maupun laporan secara langsung tanpa harus menunggu jadwal reses.

Pengguna cukup mengisi identitas, alamat, nomor telepon, serta jenis persoalan yang ingin disampaikan. Seluruh laporan kemudian masuk ke sistem yang dapat dipantau secara langsung oleh timnya.

“Di aplikasi itu kontennya 7 hari 24 jam dibuka. Langsung laporan nama, alamat, nomor handphone, keperluan apa, posisi di mana, langsung dikirim,” jelasnya.

Sani bahkan mengklaim dirinya menjadi anggota DPRD pertama di Indonesia yang membangun aplikasi aspirasi secara mandiri tanpa melibatkan pengembang profesional.

“Susah buat aplikasi. Saya baca buku aplikasi berbasis web tiga hari tiga malam, kemudian saya paham. Saya buat sendiri,” ungkapnya.

Menurutnya, sistem tersebut terhubung langsung dengan perangkat komputer yang dipantau secara berkala sehingga setiap laporan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti.

“Ada staf yang buka komputer saya terus, termasuk istri saya,” katanya sambil tersenyum.

Aplikasi Sani Mendengar saat ini tersedia untuk masyarakat di wilayah Samarinda Ulu. Selain platform digital tersebut, Sani juga memperkenalkan program dokumentasi bernama Sani Bersuara yang berisi laporan kegiatan, tindak lanjut aspirasi, serta berbagai program yang telah diperjuangkan kepada pemerintah daerah.

“Dengan aplikasi Sani Mendengar dan Sani Bersuara, sudah lengkap instrumen saya menerima aspirasi,” terangnya.

Inovasi tersebut mendapat respons positif dari sejumlah warga. Salah satunya datang dari Adam Alfian, warga Jalan Anggur, Kelurahan Sidodadi, Samarinda Ulu. Ia menilai keberadaan aplikasi tersebut memudahkan generasi muda untuk menyampaikan aspirasi tanpa harus menunggu agenda tatap muka.

“Kami anak muda sebenarnya jarang memiliki waktu luang untuk ikut kegiatan reses dari dewan yang mewakili daerah kami. Namun dengan adanya aplikasi dan website Sani Mendengar, kami tetap bisa menyampaikan aspirasi dan keluhan tanpa harus menunggu Pak Sani melakukan reses,” ujarnya.

Menurut Adam, pendekatan digital menjadi langkah yang relevan dengan perkembangan zaman karena mayoritas masyarakat kini telah terbiasa menggunakan telepon pintar dan internet dalam aktivitas sehari-hari.

“Di zaman sekarang, semua orang punya HP dan semua orang bisa mengakses internet. Jadi tidak perlu menunggu reses untuk melaporkan keluhan-keluhan kita, cukup laporkan saja di website dan aplikasi terkait, maka aspirasi kita sudah tersampaikan,” pungkasnya.

Keberadaan aplikasi tersebut diharapkan dapat memperluas partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan daerah sekaligus mempercepat komunikasi antara warga dan wakil rakyat yang mereka pilih.

Penulis : Kinka/ADV

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pendaftaran Tanah Warga Terdampak Tol Balikpapan-Samarinda Lambat, Budianto bulang Minta Kepastian
31 Lulusan SD Belum Dapat Sekolah Negeri, DPRD Samarinda Kawal Penempatan hingga Evaluasi Daya Tampung
Kendaraan di Samarinda Lampaui Jumlah Penduduk, Transportasi Massal Dinilai Tak Lagi Bisa Ditunda
Komisi III DPRD Kota Samarinda Dorong Koordinasi dengan Kukar untuk Pembangunan Kolam Retensi Pampang
Komisi III DPRD Samarinda Pastikan Lampu Jembatan Achmad Amins Padam Akibat Kabel Dicuri.
DPRD Samarinda Desak Inspektorat Buka Hasil Audit Pasar Pagi, Siap Gelar Rapat Kerja.
Transfer Pusat Dipangkas, Utang Pemkot Samarinda Turut Di Kawal DPRD
Komisi IV DPRD Samarinda Minta Kepastian Anggaran Atlet Dipercepat, Persiapan Porprov Dinilai Tak Bisa Menunggu APBD Perubahan
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:37 WITA

Pendaftaran Tanah Warga Terdampak Tol Balikpapan-Samarinda Lambat, Budianto bulang Minta Kepastian

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:55 WITA

31 Lulusan SD Belum Dapat Sekolah Negeri, DPRD Samarinda Kawal Penempatan hingga Evaluasi Daya Tampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:59 WITA

Kendaraan di Samarinda Lampaui Jumlah Penduduk, Transportasi Massal Dinilai Tak Lagi Bisa Ditunda

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:20 WITA

Komisi III DPRD Kota Samarinda Dorong Koordinasi dengan Kukar untuk Pembangunan Kolam Retensi Pampang

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:12 WITA

Komisi III DPRD Samarinda Pastikan Lampu Jembatan Achmad Amins Padam Akibat Kabel Dicuri.

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi IAIN Tana Tidung. (MetaAI)

Tana Tidung

20,13 Hektar Untuk IAIN Tana Tidung, Pemkab Kebut Sertifikas

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:32 WITA