Lintasjejaring.com, Samarinda – Perkembangan teknologi mulai mengubah cara anggota legislatif menjalin komunikasi dengan masyarakat. Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain, memperkenalkan aplikasi digital bernama Sani Mendengar sebagai sarana penyampaian aspirasi warga yang dapat diakses selama 24 jam. Jumat (22/05/2026).
Inovasi tersebut diperkenalkan Sani usai mengikuti rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Samarinda yang membahas penyusunan agenda kegiatan dewan, termasuk jadwal paripurna laporan hasil reses.
Dalam kesempatan itu, Sani menegaskan bahwa seluruh agenda resmi DPRD harus melalui mekanisme Badan Musyawarah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Semua agenda kegiatan di kantor DPRD itu harus diagendakan oleh Badan Musyawarah DPRD. Maka kami melaksanakan tahapan itu agar semua kegiatan resmi dan legal,” ujarnya.
Selain membahas agenda kedewanan, Sani juga memaparkan hasil reses yang telah dilaksanakannya di Daerah Pemilihan (Dapil) Samarinda Ulu. Menurutnya, persoalan infrastruktur dasar masih menjadi keluhan yang paling sering disampaikan masyarakat.
Ia menyebut kondisi jalan lingkungan dan drainase masih membutuhkan perhatian serius. Selain itu, warga juga banyak mengeluhkan akses serta kualitas layanan air bersih yang belum merata.
“Masalah jalan, masalah drainase. Yang kedua masalah air bersih. Masalah akses dan kualitas air bersih,” katanya.
Sani memastikan seluruh aspirasi yang diterima akan dikawal dan diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Pemerintah Kota Samarinda agar memiliki peluang lebih besar untuk direalisasikan.
“Saya komitmen pada mereka akan melaksanakan semua aspirasi. Kalau enggak, ngapain duduk di sini,” tegasnya.
Namun, yang paling menarik perhatian dalam kegiatan tersebut adalah peluncuran aplikasi Sani Mendengar. Melalui platform digital itu, masyarakat dapat menyampaikan keluhan, usulan, maupun laporan secara langsung tanpa harus menunggu jadwal reses.
Pengguna cukup mengisi identitas, alamat, nomor telepon, serta jenis persoalan yang ingin disampaikan. Seluruh laporan kemudian masuk ke sistem yang dapat dipantau secara langsung oleh timnya.
“Di aplikasi itu kontennya 7 hari 24 jam dibuka. Langsung laporan nama, alamat, nomor handphone, keperluan apa, posisi di mana, langsung dikirim,” jelasnya.
Sani bahkan mengklaim dirinya menjadi anggota DPRD pertama di Indonesia yang membangun aplikasi aspirasi secara mandiri tanpa melibatkan pengembang profesional.
“Susah buat aplikasi. Saya baca buku aplikasi berbasis web tiga hari tiga malam, kemudian saya paham. Saya buat sendiri,” ungkapnya.
Menurutnya, sistem tersebut terhubung langsung dengan perangkat komputer yang dipantau secara berkala sehingga setiap laporan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti.
“Ada staf yang buka komputer saya terus, termasuk istri saya,” katanya sambil tersenyum.
Aplikasi Sani Mendengar saat ini tersedia untuk masyarakat di wilayah Samarinda Ulu. Selain platform digital tersebut, Sani juga memperkenalkan program dokumentasi bernama Sani Bersuara yang berisi laporan kegiatan, tindak lanjut aspirasi, serta berbagai program yang telah diperjuangkan kepada pemerintah daerah.
“Dengan aplikasi Sani Mendengar dan Sani Bersuara, sudah lengkap instrumen saya menerima aspirasi,” terangnya.
Inovasi tersebut mendapat respons positif dari sejumlah warga. Salah satunya datang dari Adam Alfian, warga Jalan Anggur, Kelurahan Sidodadi, Samarinda Ulu. Ia menilai keberadaan aplikasi tersebut memudahkan generasi muda untuk menyampaikan aspirasi tanpa harus menunggu agenda tatap muka.
“Kami anak muda sebenarnya jarang memiliki waktu luang untuk ikut kegiatan reses dari dewan yang mewakili daerah kami. Namun dengan adanya aplikasi dan website Sani Mendengar, kami tetap bisa menyampaikan aspirasi dan keluhan tanpa harus menunggu Pak Sani melakukan reses,” ujarnya.
Menurut Adam, pendekatan digital menjadi langkah yang relevan dengan perkembangan zaman karena mayoritas masyarakat kini telah terbiasa menggunakan telepon pintar dan internet dalam aktivitas sehari-hari.
“Di zaman sekarang, semua orang punya HP dan semua orang bisa mengakses internet. Jadi tidak perlu menunggu reses untuk melaporkan keluhan-keluhan kita, cukup laporkan saja di website dan aplikasi terkait, maka aspirasi kita sudah tersampaikan,” pungkasnya.
Keberadaan aplikasi tersebut diharapkan dapat memperluas partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan daerah sekaligus mempercepat komunikasi antara warga dan wakil rakyat yang mereka pilih.
Penulis : Kinka/ADV
Editor : Redaksi









