Belajar Kelola Aset Daerah, DPRD Balikpapan Sambangi DPRD Samarinda Bahas Strategi Dongkrak PAD

- Redaksi

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertemuan DPRD Kota Balikpapan dengan Komisi II DPRD Kota Samarinda.

Pertemuan DPRD Kota Balikpapan dengan Komisi II DPRD Kota Samarinda.

Lintasjejaring.com, Samarinda – Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi fokus pembahasan dalam kunjungan kerja Komisi II DPRD Kota Balikpapan ke DPRD Kota Samarinda. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Bapemperda Lantai 1 DPRD Samarinda. Pertemuan tersebut membahas berbagai strategi pengelolaan aset daerah agar lebih produktif dan mampu memberikan kontribusi optimal bagi pendapatan pemerintah daerah. Selasa (12/05/2026).

Jajaran Komisi II DPRD Kota Balikpapan bertemu dengan perwakilan Komisi II DPRD Kota Samarinda untuk bertukar pengalaman terkait tata kelola aset daerah. Dalam forum tersebut, Staf Ahli Komisi II DPRD Kota Samarinda, Misirah, memaparkan sejumlah langkah yang selama ini menjadi perhatian dalam pengelolaan aset pemerintah.

Menurut Misirah, pemerintah daerah harus memulai optimalisasi aset dengan melakukan pendataan dan penertiban secara menyeluruh. Langkah tersebut menjadi fondasi penting untuk mengetahui jumlah aset, kondisi fisik, lokasi, hingga legalitas kepemilikannya.

“Pendataan itu penting untuk mengetahui jumlah, kondisi, lokasi, dan status hukum aset daerah. Jadi diketahui mana yang sudah bersertifikat dan mana yang belum, kemudian semuanya didata dan didigitalisasi agar lebih mudah diawasi,” ujarnya kepada media.

Ia menilai digitalisasi data aset menjadi kebutuhan yang tidak bisa diabaikan. Sistem yang terintegrasi akan memudahkan pemerintah dalam melakukan pengawasan sekaligus mengurangi potensi kebocoran dalam pengelolaan aset daerah.

Setelah seluruh aset terdata, pemerintah perlu melakukan pemetaan berdasarkan tingkat produktivitas masing-masing aset. Melalui langkah tersebut, pemerintah dapat mengidentifikasi aset yang sudah memberikan manfaat ekonomi maupun aset yang masih belum termanfaatkan secara optimal.

“Nanti diklasifikasi mana aset yang sudah produktif dan mana yang belum produktif. Masih ada lahan tidur yang belum dimanfaatkan, itu yang perlu dioptimalkan,” katanya.

Misirah menjelaskan, pemanfaatan aset tidak harus seluruhnya dilakukan oleh pemerintah daerah. Untuk aset-aset tertentu, pemerintah dapat membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga agar pengelolaannya lebih efektif dan mampu menghasilkan nilai ekonomi yang lebih besar.

“Tidak mungkin pemerintah kota mengelola semuanya sendiri. Karena itu ada aset yang bisa dikerjasamakan dengan pihak ketiga, tentunya dengan mekanisme dan aturan yang berlaku,” jelasnya.

Selain membahas strategi pemanfaatan aset, Misirah juga menekankan pentingnya fungsi pengawasan yang dijalankan DPRD. Komisi II, kata dia, terus mengawasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) melalui rapat dengar pendapat maupun evaluasi berkala guna memastikan pengelolaan aset berjalan sesuai regulasi.

Baca Juga:  Hiu Wobbegong, Predator Yang Pemalas Namun Mematikan
Baca Juga:  Harminsyah Dukung GratisPol, Ingatkan Pemerintah Siapkan Sistem Layanan yang Siap di Lapangan

Dalam kesempatan tersebut, Misirah turut menyampaikan bahwa pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Samarinda tidak dapat hadir karena menjalankan sejumlah agenda lain, termasuk persiapan Musrenbang dan kegiatan bersama masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

Meski demikian, ia berharap kunjungan kerja tersebut mampu memperkuat sinergi antar daerah dalam mencari formulasi terbaik untuk mengelola aset pemerintah secara lebih profesional dan produktif.

“Yang utama tentu bagaimana aset daerah bisa dikelola lebih baik dan memberi manfaat untuk pendapatan daerah,” tutupnya.

Penulis : Kinka/ADV

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pendaftaran Tanah Warga Terdampak Tol Balikpapan-Samarinda Lambat, Budianto bulang Minta Kepastian
31 Lulusan SD Belum Dapat Sekolah Negeri, DPRD Samarinda Kawal Penempatan hingga Evaluasi Daya Tampung
Kendaraan di Samarinda Lampaui Jumlah Penduduk, Transportasi Massal Dinilai Tak Lagi Bisa Ditunda
Komisi III DPRD Kota Samarinda Dorong Koordinasi dengan Kukar untuk Pembangunan Kolam Retensi Pampang
Komisi III DPRD Samarinda Pastikan Lampu Jembatan Achmad Amins Padam Akibat Kabel Dicuri.
DPRD Samarinda Desak Inspektorat Buka Hasil Audit Pasar Pagi, Siap Gelar Rapat Kerja.
Transfer Pusat Dipangkas, Utang Pemkot Samarinda Turut Di Kawal DPRD
Komisi IV DPRD Samarinda Minta Kepastian Anggaran Atlet Dipercepat, Persiapan Porprov Dinilai Tak Bisa Menunggu APBD Perubahan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:37 WITA

Pendaftaran Tanah Warga Terdampak Tol Balikpapan-Samarinda Lambat, Budianto bulang Minta Kepastian

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:55 WITA

31 Lulusan SD Belum Dapat Sekolah Negeri, DPRD Samarinda Kawal Penempatan hingga Evaluasi Daya Tampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:59 WITA

Kendaraan di Samarinda Lampaui Jumlah Penduduk, Transportasi Massal Dinilai Tak Lagi Bisa Ditunda

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:20 WITA

Komisi III DPRD Kota Samarinda Dorong Koordinasi dengan Kukar untuk Pembangunan Kolam Retensi Pampang

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:12 WITA

Komisi III DPRD Samarinda Pastikan Lampu Jembatan Achmad Amins Padam Akibat Kabel Dicuri.

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi IAIN Tana Tidung. (MetaAI)

Tana Tidung

20,13 Hektar Untuk IAIN Tana Tidung, Pemkab Kebut Sertifikas

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:32 WITA