Lintasjejaring.Com – Menghadapi ancaman krisis sampah yang semakin nyata, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah mempersiapkan sebuah loncatan besar dalam sistem pengelolaan lingkungannya. Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang modern kini menjadi proyek andalan yang diharapkan menjadi titik balik (turning point) dalam upaya mengatasi darurat sampah di daerah tersebut.
Selama ini, Kutim masih bergantung pada sistem konvensional Tempat Pembuangan Akhir (TPA), di mana sampah hanya ditumpuk dan ditimbun (open dumping). Metode ini dianggap sudah usang, tidak ramah lingkungan, dan tidak berkelanjutan karena TPA akan terus penuh seiring berjalannya waktu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim, Aji Wijaya Effendie, menegaskan bahwa perubahan menuju TPST adalah sebuah keniscayaan. TPST dirancang dengan pendekatan ekonomi sirkular, di mana sampah yang masuk tidak hanya dibuang, tetapi dipilah, diolah, dan dimanfaatkan kembali. Sampah organik akan diubah menjadi kompos, sementara sampah anorganik seperti plastik akan didaur ulang menjadi produk bernilai ekonomi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita tidak bisa lagi hanya membuang sampah. Sudah saatnya kita mengolahnya. TPST adalah masa depan pengelolaan sampah kita. Ini adalah lompatan besar dari sistem primitif ke sistem yang lebih modern dan bertanggung jawab,” ujar Aji Wijaya.
Realisasi TPST ini dipandang sebagai solusi komprehensif yang tidak hanya akan mengurangi volume sampah yang mencemari lingkungan, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru dari industri daur ulang. Dengan adanya fasilitas ini, Pemkab Kutim optimistis dapat mengatasi krisis sampah secara fundamental dan mewariskan lingkungan yang lebih bersih dan sehat untuk generasi mendatang.









