Syarat Dapur Terpisah Jadi Ganjalan, Ratusan UMKM Kutim Sulit Kantongi Izin PIRT

- Redaksi

Kamis, 20 November 2025 - 22:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lintasjejaring.Com –  Ratusan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sektor makanan dan minuman di Kutai Timur (Kutim) menghadapi tembok besar dalam upaya melegalkan produk mereka. Hambatan utama datang dari syarat wajib memiliki dapur produksi yang terpisah dari dapur rumah tangga untuk bisa mendapatkan sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).

Aturan yang ditegakkan oleh Dinas Kesehatan ini bertujuan untuk menjamin standar higienitas dan keamanan produk pangan yang beredar di pasaran. Namun, bagi banyak pelaku usaha kecil, kewajiban ini menjadi kendala serius karena keterbatasan lahan dan biaya untuk membangun dapur produksi khusus.

Baca Juga:  KDRT Meningkat, Sri Puji Astuti Desak Penguatan Nilai Keluarga Lewat Regulasi Baru

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim, Darsafani, mengakui bahwa syarat ini menjadi tantangan berat bagi sebagian besar UMKM. Tanpa dapur terpisah, sistem perizinan secara otomatis akan menolak pengajuan PIRT mereka.

“Ini memang menjadi dilema. Di satu sisi, standar higienitas tidak bisa ditawar demi melindungi konsumen. Di sisi lain, banyak pelaku usaha kita yang terkendala modal,” jelas Darsafani.

Menanggapi hal ini, pemerintah tidak tinggal diam. Darsafani mendorong para pelaku UMKM yang mengalami kesulitan untuk proaktif mengajukan proposal bantuan pembangunan rumah produksi kepada Dinas Koperasi dan UKM atau Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Menurutnya, pemerintah telah menyediakan skema bantuan untuk mengatasi masalah ini, termasuk fasilitas rumah produksi bersama yang bisa dimanfaatkan oleh kelompok usaha.

Baca Juga:  Yakob Pangedongan Minta Pemerintah Tidak Abaikan Sekolah Swasta dalam Kebijakan Pendidikan

“Intinya, jangan berhenti berusaha. Selama ada kemauan dan alur pembinaan diikuti, pemerintah siap membantu. Legalitas ini penting agar UMKM bisa naik kelas dan produknya semakin dipercaya pasar,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pendaftaran Tanah Warga Terdampak Tol Balikpapan-Samarinda Lambat, Budianto bulang Minta Kepastian
31 Lulusan SD Belum Dapat Sekolah Negeri, DPRD Samarinda Kawal Penempatan hingga Evaluasi Daya Tampung
Kendaraan di Samarinda Lampaui Jumlah Penduduk, Transportasi Massal Dinilai Tak Lagi Bisa Ditunda
Komisi III DPRD Kota Samarinda Dorong Koordinasi dengan Kukar untuk Pembangunan Kolam Retensi Pampang
Komisi III DPRD Samarinda Pastikan Lampu Jembatan Achmad Amins Padam Akibat Kabel Dicuri.
DPRD Samarinda Desak Inspektorat Buka Hasil Audit Pasar Pagi, Siap Gelar Rapat Kerja.
Transfer Pusat Dipangkas, Utang Pemkot Samarinda Turut Di Kawal DPRD
Komisi IV DPRD Samarinda Minta Kepastian Anggaran Atlet Dipercepat, Persiapan Porprov Dinilai Tak Bisa Menunggu APBD Perubahan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:37 WITA

Pendaftaran Tanah Warga Terdampak Tol Balikpapan-Samarinda Lambat, Budianto bulang Minta Kepastian

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:55 WITA

31 Lulusan SD Belum Dapat Sekolah Negeri, DPRD Samarinda Kawal Penempatan hingga Evaluasi Daya Tampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:59 WITA

Kendaraan di Samarinda Lampaui Jumlah Penduduk, Transportasi Massal Dinilai Tak Lagi Bisa Ditunda

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:20 WITA

Komisi III DPRD Kota Samarinda Dorong Koordinasi dengan Kukar untuk Pembangunan Kolam Retensi Pampang

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:12 WITA

Komisi III DPRD Samarinda Pastikan Lampu Jembatan Achmad Amins Padam Akibat Kabel Dicuri.

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi IAIN Tana Tidung. (MetaAI)

Tana Tidung

20,13 Hektar Untuk IAIN Tana Tidung, Pemkab Kebut Sertifikas

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:32 WITA