BPBD dan Damkar Berau Akan Dipisah, DPRD Siapkan Perda Baru

- Redaksi

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Elita Herlina, Ketua Komisi I DPRD Berau

Foto : Elita Herlina, Ketua Komisi I DPRD Berau

Lintasjejaring.com, Berau – Pemisahan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), menemui lampu hijau.

Pasalnya, dalam waktu dekat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, bakal menggodok Peraturan Daerah (Perda), terkait struktural BPBD dan Unit Damkar.

“Jadi belum kita (DPRD) bahas Perdanya. Sudah ada pengajuan,” ujar Elita Herlina, Ketua Komisi I DPRD Berau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini juga telat tertuang, didalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2020, tentang pedoman nomenklatur, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi Kabupaten/Kota.

“Dengan begitu, kedua instansi tersebut bisa lebih fokus dalam menangani masalah kedaruratan di daerah,” ucapnya.

Mengingat, selama ini masalah penanganan kedaruratan, hanya ditangani oleh satu instansi saja.

“Sehingga kinerja OPD tidak maksimal dan kurang efisien, dari Organisasi dan Tata Laksana (Ortal), sudah mengajukan, nanti Dinas Damkar terpisah dengan BPBD,” jelasnya.

Elita berharap, dengan pemisahan dua instansi dapat, memberikan ruang bagi para personel, agar lebih fokus dalam menangani masalah, kedaruratan selama ini.

“Ya karena kita berharap instansi ini juga ke depan tidak saling rebutan mengerjakan atau tidak saling lempar tanggung jawab hingga bekerja sesuai tupoksi,” pungkasnya.

 

Baca Juga:  Cegah Kenakalan Remaja, Kejari dan Dispora Bekali OSIS Pengetahuan Hukum
Baca Juga:  Ironi di Tepi Sungai: Enam Desa di Muara Ancalong Menanti Aliran Air Bersih

(Iza/ADV/Ed-Sean/DPRD Berau)

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT Polwan ke-78, Polres Berau Dorong Polisi Wanita Adaptif Hadapi Era Digital
Imigrasi Samarinda Gandeng Media, Perkuat Transparansi dan Tangkal Disinformasi Keimigrasian
Meski Akses Terbatas Hambat Penanganan Karhutla, BPBD Kaltim Pastikan Tetap Komitmen 
Sekjen Korda CMI Kaltim Kritik DLH Provinsi Soal Persoalan Sampah
Petugas dan Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Lakukan Shalat Ghaib Untuk Alm. Endang Lintang Hardiman
Pendaftaran Tanah Warga Terdampak Tol Balikpapan-Samarinda Lambat, Budianto bulang Minta Kepastian
31 Lulusan SD Belum Dapat Sekolah Negeri, DPRD Samarinda Kawal Penempatan hingga Evaluasi Daya Tampung
Kendaraan di Samarinda Lampaui Jumlah Penduduk, Transportasi Massal Dinilai Tak Lagi Bisa Ditunda
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:33 WITA

Imigrasi Samarinda Gandeng Media, Perkuat Transparansi dan Tangkal Disinformasi Keimigrasian

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:01 WITA

Meski Akses Terbatas Hambat Penanganan Karhutla, BPBD Kaltim Pastikan Tetap Komitmen 

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:56 WITA

Sekjen Korda CMI Kaltim Kritik DLH Provinsi Soal Persoalan Sampah

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:05 WITA

Petugas dan Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Lakukan Shalat Ghaib Untuk Alm. Endang Lintang Hardiman

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:37 WITA

Pendaftaran Tanah Warga Terdampak Tol Balikpapan-Samarinda Lambat, Budianto bulang Minta Kepastian

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi IAIN Tana Tidung. (MetaAI)

Tana Tidung

20,13 Hektar Untuk IAIN Tana Tidung, Pemkab Kebut Sertifikas

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:32 WITA