Lintasjejaring.com, Berau – Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina, menegaskan bahwa program Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan tidak boleh hanya difokuskan pada wilayah lingkar tambang saja.
Ia menilai, hingga kini masih banyak kampung dan kelurahan di luar lingkar tambang yang tak mendapat perhatian, padahal juga terdampak secara tidak langsung.
“Sudah sejak lama kami sampaikan—CSR itu bukan hanya untuk daerah sekitar tambang. Kampung dan kelurahan di luar lingkar tambang juga berhak mendapat perhatian,” tegas Elita.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyayangkan masih ada ketimpangan dalam penyaluran bantuan CSR, yang dinilai tidak adil dan menimbulkan kesenjangan pembangunan antarwilayah.
“Kasihan kampung-kampung yang berada di luar lingkar tambang. Mereka juga merasakan dampaknya, tapi sering kali hanya jadi penonton,” ujarnya.
Elita mendorong perusahaan untuk lebih inklusif dalam menyalurkan program CSR dan tidak hanya terpaku pada lokasi operasional utama.
“Kalau pun porsinya berbeda, setidaknya ada perhatian. Jangan dikesampingkan begitu saja,” tegasnya.
Ia juga meminta agar aspirasi dan keluhan kampung-kampung tersebut diakomodasi dan dijadikan pertimbangan dalam penyusunan program CSR.
“Ini bukan soal minta-minta bantuan, tapi soal pemerataan dan keadilan sosial. Semua daerah berhak mendapat dukungan untuk berkembang,” katanya.
Menurutnya, dukungan pihak ketiga, khususnya perusahaan, dapat memberikan dorongan besar bagi pembangunan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di kampung maupun kelurahan.
“Kalau perusahaan betul-betul hadir, maka pembangunan bisa merata dan SDM lokal bisa semakin maju. Jangan pilih kasih,” tutupnya dengan nada tegas.
Iza/ADV/Ed-Sean/DPRD Berau









