Lintasjejaring.com, Kutai Timur – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Budianto Bulang menggelar kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-5 dengan tema “Teknologi Informasi untuk Efektivitas Pengawasan Publik dan Demokrasi Daerah” di Desa Manubar Dalam, RT 02, Kecamatan Sandaran, Kabupaten Kutai Timur. Sabtu (13/06/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WITA tersebut dihadiri masyarakat setempat, tokoh masyarakat, pemuda, serta berbagai elemen warga yang antusias mengikuti diskusi mengenai pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung partisipasi publik dan penguatan demokrasi di daerah.
Dalam kegiatan tersebut, Budianto Bulang menegaskan bahwa perkembangan teknologi informasi telah membuka ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk terlibat dalam proses pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita harus membuka mata dengan perkembangan teknologi saat ini. Informasi begitu mudah kita dapatkan. Begitu juga dengan berjalannya pemerintah, teknologi justru membantu kita untuk mengetahui lebih cepat kondisi daerah,” ucap Budianto Bulang.
Menurutnya, kehadiran berbagai platform digital saat ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, memberikan masukan, hingga mengawasi kebijakan publik secara lebih cepat dan transparan.
“Teknologi informasi harus dimanfaatkan secara positif untuk memperkuat demokrasi. Masyarakat kini memiliki akses yang lebih mudah untuk memperoleh informasi dan ikut mengawasi jalannya pemerintahan,” ujar politisi muda Karang Paci tersebut.
Berdasarkan data tingkat penggunaan teknologi oleh masyarakat Kutai Timur, diukur menggunakan Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) yang dirilis oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tahun 2024. Skor IMDI Kutai Timur tercatat sebesar 52,42 (kategori madya/sedang).
Hal ini menurut Budianto Bulang dapat bertambah seiring perkembangan teknologi dan modernitas kebutuhan pokok masyarakat di era teknologi.
Di sisi lain, Subran dan Riang Kurniawan selaku narasumber memaparkan pentingnya literasi digital di tengah pesatnya perkembangan teknologi. Keduanya menilai masyarakat perlu memiliki kemampuan dalam menyaring informasi agar tidak mudah terpengaruh oleh hoaks maupun informasi yang menyesatkan.
Subran menjelaskan bahwa pengawasan publik yang efektif membutuhkan masyarakat yang aktif dan kritis terhadap berbagai informasi yang beredar. Sementara itu, Riang Kurniawan menekankan pentingnya penggunaan media digital secara bijak untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
“Partisipasi masyarakat dalam pengawasan publik akan semakin kuat apabila didukung pemahaman teknologi informasi yang baik. Karena itu literasi digital menjadi hal yang sangat penting,” kata Riang.
Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dan masukan dari warga. Warga menyampaikan sejumlah pandangan terkait pemanfaatan media sosial, keterbukaan informasi publik, serta peran masyarakat dalam mengawal pembangunan di daerah.
Kegiatan yang dimoderatori oleh Andi Gilang tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai demokrasi daerah sekaligus mendorong pemanfaatan teknologi informasi sebagai sarana pengawasan publik yang efektif, transparan, dan bertanggung jawab.
Penulis : Sull
Editor : Redaksi









