Lintasjejaring.com, Samarinda – Keberhasilan Pemerintah Kota Samarinda mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali mendapat apresiasi dari DPRD Kota Samarinda. Meski demikian, legislatif mengingatkan bahwa capaian tersebut tidak boleh membuat pemerintah daerah berpuas diri karena masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang memerlukan perhatian serius. Senin (25/5/2026).
Pesan itu disampaikan Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, usai menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 di Auditorium Nusantara Kantor BPK Perwakilan Kalimantan Timur.
Dalam kegiatan tersebut, BPK menyerahkan hasil pemeriksaan kepada 10 entitas pemerintah daerah di Kalimantan Timur, termasuk Pemerintah Kota Samarinda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Helmi menyampaikan apresiasi kepada jajaran pemerintah kota yang mampu mempertahankan opini WTP secara berkelanjutan. Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan komitmen dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah dari tahun ke tahun.
“Atas nama pimpinan DPRD Kota Samarinda, saya mengucapkan terima kasih tadi atas penilaian dari BPK terhadap laporan keuangan. LHA BPK itu wajar memenuhi syarat-syarat. Jadi ini alhamdulillah Pemerintah Kota Samarinda secara berturut-turut sudah mempertahankannya,” ujarnya.
Ia menilai berbagai evaluasi yang diberikan BPK selama ini mampu direspons dengan langkah perbaikan oleh pemerintah daerah. Hasilnya, sejumlah kesalahan administratif maupun teknis yang sebelumnya menjadi temuan berhasil ditekan secara bertahap.
Namun demikian, Helmi menegaskan bahwa laporan hasil pemeriksaan tahun ini masih memuat sejumlah catatan yang sejalan dengan rekomendasi DPRD dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) sebelumnya.
Beberapa persoalan yang kembali menjadi perhatian antara lain terkait pelayanan air bersih, optimalisasi Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), hingga sejumlah proyek infrastruktur yang belum dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.
Salah satu proyek yang mendapat sorotan khusus adalah terowongan Samarinda. Menurut Helmi, masyarakat menaruh harapan besar agar fasilitas tersebut segera beroperasi. Namun hingga saat ini, proses pemanfaatannya masih menunggu penyelesaian sejumlah persyaratan administratif, termasuk Sertifikat Layak Fungsi (SLF) dari pemerintah pusat.
“Kita berharap persyaratan-persyaratan yang kurang yang diminta oleh pusat itu, pemerintah kota bisa segera melengkapinya. Karena kita berharap fasilitas, termasuk salah satunya terowongan itu, segera bisa dinikmati oleh warga. Tapi tentu kita harus juga mempertimbangkan dengan izin-izin karena itu menyangkut masalah keselamatan,” katanya.
Helmi menekankan bahwa percepatan penyelesaian dokumen harus tetap mengutamakan aspek keselamatan pengguna. Ia tidak ingin fasilitas publik yang telah dibangun dengan anggaran besar justru menimbulkan risiko akibat pengoperasian yang terburu-buru.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Samarinda berencana memperkuat koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait guna memastikan seluruh rekomendasi yang tertuang dalam LHP BPK maupun LKPJ dapat ditindaklanjuti secara konkret.
Melalui fungsi pengawasan yang dimiliki DPRD, Helmi berharap berbagai temuan dan catatan yang masih muncul dapat segera diperbaiki sehingga tidak kembali berulang pada tahun anggaran berikutnya.
“Harapan kita nanti kita juga nanti akan sharing nanti dengan OPD-OPD yang terkait mengenai catatan-catatan tadi untuk diperbaiki dan kemudian hari tidak akan terulang lagi. Jadi semua lah itu yang kita lakukan,” pungkasnya.
DPRD menilai keberhasilan mempertahankan opini WTP harus menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan demikian, pengelolaan keuangan yang baik tidak hanya tercermin dalam laporan administrasi, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat melalui layanan dan infrastruktur yang berfungsi optimal.
Penulis : Kinka/ADV
Editor : Redaksi









