Lintasjejaring.com, Berau – Sumadi, Wakil Ketua II DPRD Berau, mengungkapkan bahwa, kebijakan efisiensi anggaran, yang diberlakukan oleh Pemerintah Pusat, kini telah resmi direalisasikan di Kabupaten Berau.
Pada tahun 2025, anggaran sebesar Rp 108 Miliar telah dialihkan, untuk mendukung sektor krusial, seperti pendidikan dan kesehatan.
“Pemangkasan anggaran, yang dilakukan secara merata di seluruh Indonesia ini, merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres), Nomor 1 Tahun 2025, tentang efisiensi belanja, dalam pelaksanaan APBN dan APBD,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sumadi juga menjelaskan, bahwa dalam sosialisasi awal, disebutkan jumlah efisiensi mencapai angka Rp106 Miliar, dan tidak menutup kemungkinan, angka tersebut dapat bertambah, meskipun diperkirakan, tidak akan melebihi Rp200 Miliar.
“Dalam sosialisasi awal, disebutkan sekitar Rp106 miliar yang dipangkas, tapi bisa bertambah, meski tidak sampai Rp200 miliar,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa, Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Alokasi Umum (DAU), juga mengalami pemotongan total, sebesar Rp76 Miliar. Pemotongan DAK terutama, berdampak pada pembangunan infrastruktur jalan, yang sementara DAU dipangkas hingga Rp38 Miliar.
Efisiensi ini, menyasar sektor – sektor non – prioritas, seperti perjalanan dinas, yang dipangkas hingga 50 persen, dari anggaran sebelumnya, di masing – masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Dana hasil pemangkasan itu, akan dialihkan untuk mendukung program pendidikan, layanan kesehatan, serta program Makan Bergizi Gratis (MBG), agar pelaksanaannya lebih optimal,” ucapnya.
Akan tetapi, penggunaan anggaran hasil efisiensi ini, masih menunggu petunjuk pelaksanaan (Juklak) resmi, dari Pemerintah Pusat.
“Kami dari DPRD Berau, berkomitmen untuk memastikan kebijakan ini, berjalan sesuai dengan arahan pemerintah pusat, dan benar-benar menyasar kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
(Iza/ADV/Ed-Sean/DPRD Berau)









