Lindungi Adat, Perkuat Ekonomi Kampung, Dua Raperda Inisiatif Usulan DPRD Berau

- Redaksi

Selasa, 15 April 2025 - 15:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Dedy Okto Nooryanto, Ketua DPRD Berau

Foto : Dedy Okto Nooryanto, Ketua DPRD Berau

Lintasjejaring.com, Berau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), inisiatif dalam rapat paripurna, yang digelar beberapa waktu lalu.

Dua Raperda tersebut, adalah Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, serta Raperda tentang Pedoman Pembentukan, dan Penguatan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK).

Dedy Okto Nooryanto, Ketua DPRD Berau, menegaskan bahwa, kedua Raperda ini sangat penting, untuk melindungi nilai – nilai kearifan lokal, sekaligus untuk mendorong kemandirian ekonomi, bagi masyarakat kampung.

“Melalui Raperda, yang berkaitan dengan masyarakat adat, kami akan memberikan kepastian hukum, kepada komunitas adat di Berau, seperti Banua, Dayak, dan Bajau, yang selama ini, telah memiliki sistem sosial dan hukum tersendiri, termasuk dalam pengelolaan sumber daya alam, serta adat pernikahan,” ucapnya.

Ia juga menambahkan, regulasi ini akan menjadi dasar hukum, bagi pemerintah daerah, dalam mengindentifikasikan, mengakui, dan menetapkan keberadaan masyarakat, hukum adat secara resmi.

Baca Juga:  DRPD Berau Minta Bulog Untuk Tingkatkan Kualitas Hasil Panen Para Petani Lokal

Sementara itu juga, melalui Raperda tentang BUMK, DPRD Berau juga mendorong pada penguatan ekonomi pada tingkat kampung. Kehadiran BUMK sangat bernilai penting, agar dapat menciptakan usaha produktif, yang dapat meningkatkan tingkat pendapatan asli kampung.

“Kita tidak bisa terus bergantung, dengan bantuan pemerintah. Masyarakat tentunya harus diberi ruang, agar dapat mengelola potensial desanya, dengan BUMK, jadi perekonomian kampung dapat, bertumbuh dengan lebih kuat dan mandiri,” jelasnya.

Baca Juga:  Ketua DPRD Berau Usulkan 1.780 Rencana Kerja Lewat SIPD

Saat ini, pihak DPRD Berau tengah menunggu tanggapan, dari Pihak Pemerintah Kabupaten Berau, untuk dapat melanjutkan tahap pembahasan kedua Raperda tersebut.

“Harapan kami, dengan regulasi ini dapat ditetapkan dan memberikan manfaat nyata, baik dalam melindungi hak masyarakat adat, sembari mendorong pertumbuhan ekonomi kampung,” tandasnya.

 

Iza/ADV/Ed-Sean/DPRD Berau

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT Polwan ke-78, Polres Berau Dorong Polisi Wanita Adaptif Hadapi Era Digital
Imigrasi Samarinda Gandeng Media, Perkuat Transparansi dan Tangkal Disinformasi Keimigrasian
Meski Akses Terbatas Hambat Penanganan Karhutla, BPBD Kaltim Pastikan Tetap Komitmen 
Sekjen Korda CMI Kaltim Kritik DLH Provinsi Soal Persoalan Sampah
Petugas dan Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Lakukan Shalat Ghaib Untuk Alm. Endang Lintang Hardiman
Pendaftaran Tanah Warga Terdampak Tol Balikpapan-Samarinda Lambat, Budianto bulang Minta Kepastian
31 Lulusan SD Belum Dapat Sekolah Negeri, DPRD Samarinda Kawal Penempatan hingga Evaluasi Daya Tampung
Kendaraan di Samarinda Lampaui Jumlah Penduduk, Transportasi Massal Dinilai Tak Lagi Bisa Ditunda
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:33 WITA

Imigrasi Samarinda Gandeng Media, Perkuat Transparansi dan Tangkal Disinformasi Keimigrasian

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:01 WITA

Meski Akses Terbatas Hambat Penanganan Karhutla, BPBD Kaltim Pastikan Tetap Komitmen 

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:56 WITA

Sekjen Korda CMI Kaltim Kritik DLH Provinsi Soal Persoalan Sampah

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:05 WITA

Petugas dan Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Lakukan Shalat Ghaib Untuk Alm. Endang Lintang Hardiman

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:37 WITA

Pendaftaran Tanah Warga Terdampak Tol Balikpapan-Samarinda Lambat, Budianto bulang Minta Kepastian

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi IAIN Tana Tidung. (MetaAI)

Tana Tidung

20,13 Hektar Untuk IAIN Tana Tidung, Pemkab Kebut Sertifikas

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:32 WITA