Lintasjejaring.com, Tanjung Selor – Syarwani, S. Pd, M. Si selaku Bupati Bulungan menghimbau terkait tujuan didirikannya BUMD yakni untuk perkembangan perekonomian daerah, hajat hidup masyarakat yang terpenuhi dan memperoleh laba atau keuntungan.
Hal tersebut tersebut disampaikan oleh Bupati dalam agenda pelantikan Komisaris dan Direktur 2 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni, PT. Bulungan Persada Mandiri (Perseroda) dan Perumda Air Minum Danum Benuanta yang dilaksanakan di Ruang Tenguyun Kantor Bupati pada hari Selasa, 30 April 2024.
Para pejabat BUMD Bulungan yang dilantik yakni, Adriani, ST, M.A.P selaku Komisaris PT. Bulungan Persada Mandiri (Perseroda), Hery Rachmadu, SH selaku Direktur PT. Bulungan Persada Mandiri (Perseroda), san Eldiansyah, SE, selaku Direktur Perusahaan Umum Daerah Danum Benuanta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tujuan didirikannya BUMD ini sendiri telah tertuang didalam Pasal 7 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia dengan Nomor 54 Tahun 2017.
Syarwani menghimbau, agar manajemen penerimaan daerah harus mendapatkan perhatian serius dimana salah satu metodenya melalui pembentukan BUMD.
Dalan perkembangannya diupayakan agar BUMD tidak menjadi salah satu masalah bagi keuangan daerah. Tidak hanya kegagalan dalam menjadi sumber penerimaan, bahkan BUMD harus diupayakan agar tidak berpotensi menjadi beban bagi keuangan daerah.
Bupati juga menyampaikan pesannya agar nantinya para pejabat BUMD yang telah dilantik dapat menjalankan tugas yang telah diamanahkan dengan baik, dengan visi, misi serta strategi bisnis yang mengguntungkan agar nantinya BUMD dapat terus maju dan berkembang pesat, baik dalam segi pelayanan terhadap masyarakat serta adanya peningkatan Pendapatan Asli Daerah.
Penulis : sean
Editor : Niken










