Lintasjejaring.com, Berau – Subroto, Wakil Ketua I DPRD Berau, menyampaikan keprihatinannya terkait adanya temuan, pada produk makanan, serta minuman yang telah kadaluarsa, yang tengah beredar di pasaran.
Hasil temuan ini, ditemukan oleh Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Samarinda, bersama dengan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, yang diwakilkan oleh Dinas Kesehatan Berau, dalam sidak dalam beberapa toko serta, distributor yang ada di Kabupaten Berau.
Ia menyampaikan, bahwa peredaran produk yang telah kadaluarsa ini, akan sangat membahayakan kesehatan masyarakat, apalagi jika telah dikonsumsi oleh para warga secara tidak sadar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hal ini bukan persoalan sepele, hal ini menyangkut tentang kesehatan, produk makanan dan minuman, yang telah kadaluarsa tentunya tidak boleh lagi dijual,” ucapnya.
Ia juga menegaskan, pada pentingnya pengawasan yang intensif, khususnya mendekati hari – hari besar, saat permintaan produk makanan dan minuman akan meningkat pesat.
“Biasanya menjelang hari – hari besar, masyarakat akan berbelanja secara besar – besaran, jangan sampai produk yang dibeli nantinya, dapat membahayakan kesehatan para warga,” jelasnya.
Oleh karena itu, ia meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD), harus dapat lebih aktif, dalam melakukan inspeksi, serta pengawasan yang intensif di lapangan, sehingga produk – produk yang telah kadaluarsa, tidak dapat lagi beredar secara bebas di pasaran.
Lanjutnya, ia juga mendorong agar toko, ataupun distributor yang telah terbukti menjual produk tak layak konsumsi, dapat menerima sanksi yang tegas.
“Sanksi yang sangat tegas, perlu diberikan sehingga dapat menimbulkan efek jera. Hal ini sangat penting, untuk dapat melindungi para konsumen dari bahayanya produk yang telah kadaluarsa,” tegasnya.
Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini, juga mengingatkan pada para pedagang, agar dapat lebih bertanggung jawab, untuk memeriksa kualitas dan masa berlaku dari barang dagangannya sebelum dipasarkan.
Selain itu, ia juga menghimbau masyarakat untuk dapat lebih teliti, saat akan berbelanja sehingga, tidak membeli produk secara sembarangan dan tidak memperhatikan tanggal kadaluarsa produk.
“Masyarakat, tentunya harus waspada dan teliti sebelum membeli, periksa labelnya, terutama tanggal expired – nya, jangan sampai asal pilih saja,” tandasnya.
Iza/ADV/Ed-Sean/DPRD Berau









