Produk Kadaluarsa Beredar, DPRD Berau Menegaskan Agar Toko Dan Distributor Diberikan Sanksi Tegas

- Redaksi

Minggu, 13 April 2025 - 12:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto

Foto : Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto

Lintasjejaring.com, Berau – Subroto, Wakil Ketua I DPRD Berau, menyampaikan keprihatinannya terkait adanya temuan, pada produk makanan, serta minuman yang telah kadaluarsa, yang tengah beredar di pasaran.

Hasil temuan ini, ditemukan oleh Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Samarinda, bersama dengan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, yang diwakilkan oleh Dinas Kesehatan Berau, dalam sidak dalam beberapa toko serta, distributor yang ada di Kabupaten Berau.

Ia menyampaikan, bahwa peredaran produk yang telah kadaluarsa ini, akan sangat membahayakan kesehatan masyarakat, apalagi jika telah dikonsumsi oleh para warga secara tidak sadar.

“Hal ini bukan persoalan sepele, hal ini menyangkut tentang kesehatan, produk makanan dan minuman, yang telah kadaluarsa tentunya tidak boleh lagi dijual,” ucapnya.

Ia juga menegaskan, pada pentingnya pengawasan yang intensif, khususnya mendekati hari – hari besar, saat permintaan produk makanan dan minuman akan meningkat pesat.

“Biasanya menjelang hari – hari besar, masyarakat akan berbelanja secara besar – besaran, jangan sampai produk yang dibeli nantinya, dapat membahayakan kesehatan para warga,” jelasnya.

Baca Juga:  Sujarwo Dorong Pemerataan Infrastruktur Di Berau, Harapkan Pembangunan Yang merata

Oleh karena itu, ia meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD), harus dapat lebih aktif, dalam melakukan inspeksi, serta pengawasan yang intensif di lapangan, sehingga produk – produk yang telah kadaluarsa, tidak dapat lagi beredar secara bebas di pasaran.

Lanjutnya, ia juga mendorong agar toko, ataupun distributor yang telah terbukti menjual produk tak layak konsumsi, dapat menerima sanksi yang tegas.

“Sanksi yang sangat tegas, perlu diberikan sehingga dapat menimbulkan efek jera. Hal ini sangat penting, untuk dapat melindungi para konsumen dari bahayanya produk yang telah kadaluarsa,” tegasnya.

Baca Juga:  BAZNAS Kaltim Salurkan 100 Paket Ramadan Bahagia Di TPS Bukit Pinang

Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini, juga mengingatkan pada para pedagang, agar dapat lebih bertanggung jawab, untuk memeriksa kualitas dan masa berlaku dari barang dagangannya sebelum dipasarkan.

Selain itu, ia juga menghimbau masyarakat untuk dapat lebih teliti, saat akan berbelanja sehingga, tidak membeli produk secara sembarangan dan tidak memperhatikan tanggal kadaluarsa produk.

“Masyarakat, tentunya harus waspada dan teliti sebelum membeli, periksa labelnya, terutama tanggal expired – nya, jangan sampai asal pilih saja,” tandasnya.

 

Iza/ADV/Ed-Sean/DPRD Berau

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT Polwan ke-78, Polres Berau Dorong Polisi Wanita Adaptif Hadapi Era Digital
Imigrasi Samarinda Gandeng Media, Perkuat Transparansi dan Tangkal Disinformasi Keimigrasian
Meski Akses Terbatas Hambat Penanganan Karhutla, BPBD Kaltim Pastikan Tetap Komitmen 
Sekjen Korda CMI Kaltim Kritik DLH Provinsi Soal Persoalan Sampah
Petugas dan Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Lakukan Shalat Ghaib Untuk Alm. Endang Lintang Hardiman
Pendaftaran Tanah Warga Terdampak Tol Balikpapan-Samarinda Lambat, Budianto bulang Minta Kepastian
31 Lulusan SD Belum Dapat Sekolah Negeri, DPRD Samarinda Kawal Penempatan hingga Evaluasi Daya Tampung
Kendaraan di Samarinda Lampaui Jumlah Penduduk, Transportasi Massal Dinilai Tak Lagi Bisa Ditunda
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:33 WITA

Imigrasi Samarinda Gandeng Media, Perkuat Transparansi dan Tangkal Disinformasi Keimigrasian

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:01 WITA

Meski Akses Terbatas Hambat Penanganan Karhutla, BPBD Kaltim Pastikan Tetap Komitmen 

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:56 WITA

Sekjen Korda CMI Kaltim Kritik DLH Provinsi Soal Persoalan Sampah

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:05 WITA

Petugas dan Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Lakukan Shalat Ghaib Untuk Alm. Endang Lintang Hardiman

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:37 WITA

Pendaftaran Tanah Warga Terdampak Tol Balikpapan-Samarinda Lambat, Budianto bulang Minta Kepastian

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi IAIN Tana Tidung. (MetaAI)

Tana Tidung

20,13 Hektar Untuk IAIN Tana Tidung, Pemkab Kebut Sertifikas

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:32 WITA