Legislator Berau Soroti Pembukaan Lahan Dengan Cara Membakar Hutan

- Redaksi

Sabtu, 22 Maret 2025 - 06:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Sri Kumalasari, Anggota DPRD Berau

Foto : Sri Kumalasari, Anggota DPRD Berau

Lintasjejaring.com, Berau – Anggota Komisi II DPRD Berau, Sri Kumalasari, menyoroti praktik pembukaan lahan dengan cara membakar hutan.

Ia menegaskan bahwa metode ini harus sesuai dengan peraturan yang berlaku agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.

Menurutnya, meskipun metode pembakaran dianggap lebih praktis dan ekonomis bagi petani, tetap ada risiko besar jika tidak dikendalikan dengan baik.

“Larangan membakar hutan sebenarnya sudah ada sejak lama. Pemerintah daerah telah melakukan sosialisasi terkait aturan ini. Pembakaran boleh dilakukan, tetapi harus dikendalikan agar tidak meluas dan menyebabkan kebakaran hutan yang lebih besar,” ujarnya

Baca Juga:  Harminsyah Dukung GratisPol, Ingatkan Pemerintah Siapkan Sistem Layanan yang Siap di Lapangan

Sri Kumalasari menekankan bahwa meskipun saat ini Kabupaten Berau memasuki musim penghujan, risiko kebakaran hutan tetap ada jika pembukaan lahan dilakukan secara besar-besaran dan tanpa pengawasan yang ketat.

“Masyarakat harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan, seperti menjaga jarak aman dan memastikan api tidak menyebar ke area lain,” ucapnya.

Baca Juga:  Pemilik Lahan Pasar Harapan Baru Desak BPKAD Samarinda Segera Lunasi Pembayaran

Ia berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dalam proses pembukaan lahan.

“Himbauan sudah sering diberikan. Harapannya, masyarakat benar-benar mematuhi aturan agar tidak terjadi kebakaran yang lebih luas. Ada batasan yang harus dipatuhi demi menjaga kelestarian lingkungan,” pungkasnya.

Iza/ADV/Ed-Sean/DPRD Berau

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT Polwan ke-78, Polres Berau Dorong Polisi Wanita Adaptif Hadapi Era Digital
Imigrasi Samarinda Gandeng Media, Perkuat Transparansi dan Tangkal Disinformasi Keimigrasian
Meski Akses Terbatas Hambat Penanganan Karhutla, BPBD Kaltim Pastikan Tetap Komitmen 
Sekjen Korda CMI Kaltim Kritik DLH Provinsi Soal Persoalan Sampah
Petugas dan Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Lakukan Shalat Ghaib Untuk Alm. Endang Lintang Hardiman
Pendaftaran Tanah Warga Terdampak Tol Balikpapan-Samarinda Lambat, Budianto bulang Minta Kepastian
31 Lulusan SD Belum Dapat Sekolah Negeri, DPRD Samarinda Kawal Penempatan hingga Evaluasi Daya Tampung
Kendaraan di Samarinda Lampaui Jumlah Penduduk, Transportasi Massal Dinilai Tak Lagi Bisa Ditunda
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:33 WITA

Imigrasi Samarinda Gandeng Media, Perkuat Transparansi dan Tangkal Disinformasi Keimigrasian

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:01 WITA

Meski Akses Terbatas Hambat Penanganan Karhutla, BPBD Kaltim Pastikan Tetap Komitmen 

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:56 WITA

Sekjen Korda CMI Kaltim Kritik DLH Provinsi Soal Persoalan Sampah

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:05 WITA

Petugas dan Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Lakukan Shalat Ghaib Untuk Alm. Endang Lintang Hardiman

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:37 WITA

Pendaftaran Tanah Warga Terdampak Tol Balikpapan-Samarinda Lambat, Budianto bulang Minta Kepastian

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi IAIN Tana Tidung. (MetaAI)

Tana Tidung

20,13 Hektar Untuk IAIN Tana Tidung, Pemkab Kebut Sertifikas

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:32 WITA