Legislator Berau Soroti Pembukaan Lahan Dengan Cara Membakar Hutan

- Redaksi

Sabtu, 22 Maret 2025 - 06:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Sri Kumalasari, Anggota DPRD Berau

Foto : Sri Kumalasari, Anggota DPRD Berau

Lintasjejaring.com, Berau – Anggota Komisi II DPRD Berau, Sri Kumalasari, menyoroti praktik pembukaan lahan dengan cara membakar hutan.

Ia menegaskan bahwa metode ini harus sesuai dengan peraturan yang berlaku agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.

Menurutnya, meskipun metode pembakaran dianggap lebih praktis dan ekonomis bagi petani, tetap ada risiko besar jika tidak dikendalikan dengan baik.

“Larangan membakar hutan sebenarnya sudah ada sejak lama. Pemerintah daerah telah melakukan sosialisasi terkait aturan ini. Pembakaran boleh dilakukan, tetapi harus dikendalikan agar tidak meluas dan menyebabkan kebakaran hutan yang lebih besar,” ujarnya

Baca Juga:  Ketua DPRD Berau, Minta Sri Juniarsih - Gamalis Fokus Tuntaskan Pembangunan Merata

Sri Kumalasari menekankan bahwa meskipun saat ini Kabupaten Berau memasuki musim penghujan, risiko kebakaran hutan tetap ada jika pembukaan lahan dilakukan secara besar-besaran dan tanpa pengawasan yang ketat.

“Masyarakat harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan, seperti menjaga jarak aman dan memastikan api tidak menyebar ke area lain,” ucapnya.

Baca Juga:  PPU Perkuat Pasokan Ikan Lokal, Dua Desa Diusulkan Dapat Bantuan Bioflok KKP

Ia berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dalam proses pembukaan lahan.

“Himbauan sudah sering diberikan. Harapannya, masyarakat benar-benar mematuhi aturan agar tidak terjadi kebakaran yang lebih luas. Ada batasan yang harus dipatuhi demi menjaga kelestarian lingkungan,” pungkasnya.

Iza/ADV/Ed-Sean/DPRD Berau

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabag Kesra Kukar: Rekening Tidak Aktif Hambat Bantuan 91 Penerima Beasiswa Kukar, Kini Tersisa Tiga Orang
Fathul Ingatkan Calon Pendaftar Beasiswa Kukar Idaman Terbaik 2027 Lebih Teliti Persyaratan Sejak Awal
Dispora Kukar Buka Peluang Kota Bangun Jadi Tuan Rumah Kejurkab Bulu Tangkis
Kepala Dinsos Kukar, Rinda Pertahankan Target 600 Penerima Bantuan Permakanan Tahun 2026
DP3A Kukar Dampingi 50 Anak Korban Kebakaran, Cegah Trauma Berkepanjangan
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri Nilai Olahraga Jadi Ruang Perkuat Sinergi Forkopimda
Disperkim Kukar Evaluasi Akses Jalan di Kawasan Padat Penduduk Melayu
Jelang Tuan Rumah MTQ Kaltim 2026, Pemkab Kukar Fokus Finalisasi Tugas Panitia

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:05 WITA

Kabag Kesra Kukar: Rekening Tidak Aktif Hambat Bantuan 91 Penerima Beasiswa Kukar, Kini Tersisa Tiga Orang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:35 WITA

Fathul Ingatkan Calon Pendaftar Beasiswa Kukar Idaman Terbaik 2027 Lebih Teliti Persyaratan Sejak Awal

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:40 WITA

Kepala Dinsos Kukar, Rinda Pertahankan Target 600 Penerima Bantuan Permakanan Tahun 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:32 WITA

DP3A Kukar Dampingi 50 Anak Korban Kebakaran, Cegah Trauma Berkepanjangan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:27 WITA

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri Nilai Olahraga Jadi Ruang Perkuat Sinergi Forkopimda

Berita Terbaru