Pemilik Lahan Pasar Harapan Baru Desak BPKAD Samarinda Segera Lunasi Pembayaran

- Redaksi

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Syahrul, salah satu pemilik lahan.

Foto: Syahrul, salah satu pemilik lahan.

Lintasjejaring.com, Samarinda – Para pemilik lahan di kawasan pembangunan Pasar Rakyat Harapan Baru resah karena pembayaran tahap kedua oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda belum kunjung terealisasi.

Syahrul, salah satu pemilik lahan seluas 10.299 m² di Jalan Harapan Baru, mengungkapkan bahwa Pemkot melalui BPKAD sebelumnya telah membayar uang muka (DP) pada April 2024 melalui APBD Murni. Berdasarkan kesepakatan, pembayaran tahap kedua seharusnya dilakukan melalui APBD Perubahan sebelum batas waktu pada 11 Desember 2024.

“Kami sudah mendekati tenggat waktu yang disepakati. Namun, saat kami mengajukan pembayaran tahap kedua, BPKAD belum memberikan respon,” ujar Syahrul, Selasa (10/12/2024) kemarin.

Menurut Syahrul, respons yang diberikan berubah. Awalnya, proses berjalan lancar, tetapi saat pengajuan pembayaran tahap kedua dilakukan melalui satu rekening yang disepakati bersama, BPKAD selaku instansi yang menangani pun mulai mengabaikan bahkan menolak pengajuan tersebut tanpa alasan yang jelas

“Kami sudah berkali-kali rapat, tetapi tetap tidak ada kejelasan. Padahal ini kesepakatan resmi yang melibatkan Kepala Aset BPKAD dan pemilik lahan,” tambahnya.

Baca Juga:  Workshop Kepemimpinan OSIS Di Desa Purwajaya Sukses Digelar

Syahrul juga menegaskan bahwa keputusan pengadilan sudah mengakui para pemilik sebagai pemilik sah lahan tersebut. Jika pembayaran tahap kedua tidak segera diselesaikan, pihaknya mengancam akan mengambil kembali lahan yang saat ini sudah dibangun untuk pasar.

“Kami meminta kejelasan dari BPKAD Samarinda. Jika tidak ada langkah konkret, kami siap mengambil tindakan hukum lebih lanjut untuk menuntut hak kami,” tutupnya.

Disisi lain, Plt Walikota Samarinda, H. Rusmadi Wongso telah menginstruksikan BPKAD untuk segera membayar sisa pembayaran yang belum terbayarkan. Hal ini dikutip oleh Syahrul selaku salah satu pemilik lahan.

Baca Juga:  DPRD Samarinda Minta Kejelasan Penyelesaian Utang Rp671 Miliar, Soroti Progres Pembayaran ke Pihak Ketiga

“Pak Plt Walikota Samarinda juga sudah menginstruksikan untuk dibayar, namun BPKAD masih enggan untuk membayar sisanya,” beber Syahrul.

Tenggat waktu pembayaran telah masuk jatuh tempo ditanggal 11 Desember 2024 dini hari, pembayaran pun belum dilaksanakan oleh BPKAD Kota Samarinda.

(*)

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Hanya di Balik Jeruji, Lapas Narkotika Samarinda Hadir Bantu Warga Hadapi Asap Karhutla
Diduga Dianiaya karena Tuduhan Curi Peralatan Bengkel, Pria di Samarinda Tewas Di Sungai Mahakam
DPRD Samarinda Desak PLN Buka Penyebab Pemadaman dan Target Perbaikan
Kalah Judi Online, Karyawan di Samarinda Bawa Kabur Mobil Operasional
Kalapas Narkotika Samarinda Tekankan Profesionalisme, Disiplin, dan Integritas Petugas
Kabut Asap Samarinda Masih Bertahan, BMKG Prediksi Berawan hingga 8 Oktober
Parkir Berlangganan Tak Wajib, DPRD Samarinda Minta Layanan Diperjelas
Pemkab Kukar dan Pemkot Samarinda Satukan Langkah Tangani Persoalan Aliran Air Loa Janan Ulu

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:09 WITA

Tak Hanya di Balik Jeruji, Lapas Narkotika Samarinda Hadir Bantu Warga Hadapi Asap Karhutla

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:44 WITA

Diduga Dianiaya karena Tuduhan Curi Peralatan Bengkel, Pria di Samarinda Tewas Di Sungai Mahakam

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:08 WITA

DPRD Samarinda Desak PLN Buka Penyebab Pemadaman dan Target Perbaikan

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:46 WITA

Kalah Judi Online, Karyawan di Samarinda Bawa Kabur Mobil Operasional

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Kalapas Narkotika Samarinda Tekankan Profesionalisme, Disiplin, dan Integritas Petugas

Berita Terbaru