JMSI Kaltim Komitmen Tingkatkan SDM Wartawan, Gelar UKW Tiga Daerah

- Redaksi

Jumat, 7 Februari 2025 - 16:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lintasjejaring.com, SAMARINDA – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama dengan Dewan Pengurus Cabang (DPC) JMSI Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kutai Kartanegara (Kukar), dan Kota Balikpapan akan menggelar Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) di masing-masing daerah.

Ketua JMSI Kalimantan Timur, Mohammad Sukri mengatakan UKW akan dilaksanakan dalam tiga jenjang, yaitu Muda, Madya, dan Utama. Penyelenggaraan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi wartawan di Kalimantan Timur serta memastikan bahwa mereka bekerja sesuai dengan standar profesional jurnalistik.

Untuk Kabupaten PPU, UKW akan dibuka dalam tiga kelas, mencakup jenjang Muda, Madya, dan Utama. Pelaksanaannya direncanakan pada bulan April mendatang bersamaan Rapat Kerja Pengurus Cabang PPU.

Sementara di Kabupaten Kukar, akan tersedia tiga kelas untuk jenjang Muda dan satu kelas untuk jenjang Utama di bulan juli. Sementara itu, di Kota Balikpapan, tiga kelas UKW juga tengah dalam tahap persiapan dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi yang ada.

“Insyaallah, UKW ini direncanakan akan digelar pada bulan Juni atau Juli,” ungkap Sukri, Jumat, 7 Februari 2025.

Sukri menjelaskan bahwa UKW menjadi tolok ukur kompetensi seorang wartawan agar dapat diakui secara profesional.

“UKW ini menjadi bagian dari upaya kita untuk menyiapkan sumber daya manusia yang berkompeten dan mengembangkan jurnalisme yang semakin berkualitas dan dapat menyajikan informasi sesuai dengan prinsip jurnalistik yang diakui,” tegasnya.

Chief Executive Officer (CEO) Media Sukri Indonesia (MSI) itu menambahkan bahwa pelaksanaan UKW juga berkaitan dengan regulasi pemerintah terkait hubungan kerja sama advertorial antara media dan pemerintah. Salah satu aturan yang menjadi acuan adalah Peraturan Gubernur (Pergub) Kalimantan Timur Nomor 49 Tahun 2024 Tentang Pengelolaan Media Komunikasi Publik di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Baca Juga:  Sejumlah Anggota DPRD Kaltim Hadir Via Zoom, Aturan Kehadiran Mulai Diperketat

Selain itu, UKW juga selaras dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 yang mengatur tanggung jawab perusahaan platform digital dalam mendukung jurnalisme berkualitas. Perpres ini menetapkan aturan kerja sama antara perusahaan platform digital dan perusahaan pers, termasuk aspek pendanaan serta komite yang mengawasi pelaksanaannya.

“Regulasi ini memastikan bahwa karya jurnalistik dihormati dan dihargai kepemilikannya secara adil dan transparan. Maka dari itu, kita harus menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten sejak sekarang,” ujar Sukri.

Baca Juga:  Bangunan Liar Di Bantaran Sungai Jadi Biang Banjir, DPRD Samarinda Desak Pemkot Bertindak Tegas

Sukri juga menginstruksikan kepada seluruh Pengurus Cabang JMSI di Kalimantan Timur untuk mendukung dan berkoordinasi dalam menyukseskan UKW. Ia menegaskan perusahaan media yang ingin bergabung dengan JMSI harus memiliki dokumen perusahaan yang lengkap serta bersedia membuat pernyataan siap verifikasi administrasi dan faktual oleh Dewan Pers.

“Saya sudah arahkan agar persiapan dilakukan dari sekarang, step by step. Tidak perlu terburu-buru, yang penting berjalan dengan baik dan terstruktur,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Sukri mengapresiasi kinerja DPC JMSI di Kalimantan Timur yang telah menjalankan roda organisasi dengan baik. Ia berharap UKW ini dapat semakin memperkuat kualitas dan profesionalisme wartawan di daerah tersebut. (*/)

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Imigrasi Samarinda Gandeng Media, Perkuat Transparansi dan Tangkal Disinformasi Keimigrasian
Meski Akses Terbatas Hambat Penanganan Karhutla, BPBD Kaltim Pastikan Tetap Komitmen 
Sekjen Korda CMI Kaltim Kritik DLH Provinsi Soal Persoalan Sampah
Petugas dan Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Lakukan Shalat Ghaib Untuk Alm. Endang Lintang Hardiman
Pendaftaran Tanah Warga Terdampak Tol Balikpapan-Samarinda Lambat, Budianto bulang Minta Kepastian
Peringati Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Samarinda Tanam Pohon Buah Di Folder Air Hitam
Haraku Ramen Resmi Hadir Di Samarinda, Sajikan Cita Rasa Jepang Yang Nyaman Di Lidah, Kantong, Dan Hati
Panorama Mahakam Hingga Kisah Lonceng Masa Lalu, Daya Tarik Tebing Lonceng Samarinda
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:33 WITA

Imigrasi Samarinda Gandeng Media, Perkuat Transparansi dan Tangkal Disinformasi Keimigrasian

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:01 WITA

Meski Akses Terbatas Hambat Penanganan Karhutla, BPBD Kaltim Pastikan Tetap Komitmen 

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:56 WITA

Sekjen Korda CMI Kaltim Kritik DLH Provinsi Soal Persoalan Sampah

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:05 WITA

Petugas dan Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Lakukan Shalat Ghaib Untuk Alm. Endang Lintang Hardiman

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:37 WITA

Pendaftaran Tanah Warga Terdampak Tol Balikpapan-Samarinda Lambat, Budianto bulang Minta Kepastian

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi IAIN Tana Tidung. (MetaAI)

Tana Tidung

20,13 Hektar Untuk IAIN Tana Tidung, Pemkab Kebut Sertifikas

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:32 WITA