Lintasjejaring.com, Samarinda – Sejumlah Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), tercatat mengikuti rapat paripurna secara daring (via Zoom), termasuk dari Fraksi PDI Perjuangan, yang sedang menghadiri kegiatan Partai di Bali. Hal tersebut disampaikan, oleh H. Subandi, anggota Komisi III DPRD Kaltim, bahwa kehadiran virtual masih diperbolehkan, dalam kondisi tertentu.
“Memang banyak yang hadir via Zoom, termasuk teman – teman dari PDIP, karena sedang mengikuti Musyawarah Nasional (Munas) di Bali. Secara aturan memang masih dibolehkan, dalam kondisi tertentu,” ujarnya
Terkait batas kehadiran fisik, DPRD Kaltim mengacu pada aturan terbaru, yang mulai diterapkan dalam dua bulan terakhir. Dalam aturan tersebut, tercantum bahwa apabila seorang anggota DPRD, tidak hadir hingga enam kali berturut – turut tanpa alasan yang sah, maka hal itu akan menjadi catatan serius, dan disampaikan ke Fraksi masing – masing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau sampai enam kali, tidak hadir tanpa alasan yang jelas, itu akan menjadi perhatian. Kami akan komunikasikan dengan fraksi terkait,” jelasnya.
Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, juga menyebutkan bahwa pihak DPRD akan tetapi mempertimbangkan, pada kondisi kesehatan anggota DPRD yang tidak hadir.
“Kalau memang sakit, tentu tidak bisa dipaksakan. Tapi jika tidak ada klarifikasi, maka harus ada tindakan,” tegasnya.
DPRD Kaltim sendiri, saat ini tengah berupaya menertibkan mekanisme kehadiran anggota dewan, agar dapat dan pengambilan keputusan, dapat berjalan lebih efektif dan akuntabel.
(Sean)









