Lintasjejaring.com, Samarinda — Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan bahwa upaya pengendalian banjir di kota ini tidak akan efektif jika persoalan pelanggaran tata ruang, khususnya pembangunan di sempadan sungai, terus diabaikan.
Menurut Deni, maraknya bangunan liar yang berdiri di atas Daerah Aliran Sungai (DAS) telah menjadi faktor utama terganggunya aliran air. Kondisi ini membuat sejumlah kawasan rawan tergenang ketika hujan deras melanda.
“Ini harus segera ditindak. Jangan sampai dibiarkan berlarut-larut karena dampaknya sangat besar bagi warga,” ujarnya, Jumat (25/7/25).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengungkapkan, temuan di lapangan menunjukkan bahwa sejumlah anak sungai, seperti di kawasan Sidodamai, Samarinda Ilir, telah tertutup bangunan permanen yang melanggar garis sempadan.
Lebih jauh, Deni menyebut bahwa Wali Kota Andi Harun pun sudah meninjau langsung beberapa titik dan mendapati adanya penyumbatan aliran akibat bangunan yang melanggar aturan tata ruang.
Berdasarkan kondisi tersebut, DPRD mendorong pemerintah kota segera menyusun dan menerapkan regulasi tegas yang melarang segala bentuk pembangunan di sepanjang sempadan sungai. Tanpa kebijakan yang kuat, ia menilai potensi bencana akan terus mengancam.
“Jangan sampai kita terus-menerus bersikap reaktif. Ketika banjir datang baru sibuk. Padahal inti pencegahannya adalah perencanaan berbasis data risiko,” tegasnya.
Deni juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara kebijakan pembangunan dengan dokumen perencanaan seperti Rencana
Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Analisis Risiko Bencana (ARB).
Menurutnya, penataan ruang yang mengabaikan aspek risiko hanya akan memperbesar kerugian masyarakat.
“Penanganan banjir harus berkelanjutan dan terintegrasi. Tidak hanya soal fisik seperti saluran, tapi juga bagaimana pembangunan kota bisa menjaga keseimbangan lingkungan,” katanya.
Ia berharap Pemkot Samarinda lebih tegas menindak pelanggaran tata ruang dan mulai mengedepankan perlindungan kawasan resapan air, terutama di bantaran sungai yang kini semakin tertekan oleh ekspansi pembangunan.
(Ard/ADV DPRD Samarinda)









