Lintasjejaring.com, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Samarinda menyerahkan hasil pembahasan dan rekomendasi terhadap LKPJ Pemerintah Kota Samarinda kepada forum DPRD untuk selanjutnya diteruskan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri. Rabu (13/05/2026).
Wakil Ketua Pansus LKPJ DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan rekomendasi tersebut berisi sejumlah catatan penting terkait pelayanan dasar masyarakat hingga efektivitas pembangunan fisik di Kota Tepian.
“Tadi Pansus LKPJ agendanya menyerahkan hasil pembahasan di Pansus LKPJ ke forum DPRD untuk nanti dijadikan rekomendasi,” kata Abdul Rohim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan hasil rekomendasi itu nantinya akan disampaikan kepada Pemerintah Kota Samarinda dan ditembuskan ke Menteri Dalam Negeri untuk ditindaklanjuti sebagai bahan evaluasi serta perbaikan program pembangunan daerah.
Salah satu poin utama yang menjadi sorotan Pansus ialah percepatan cakupan layanan air bersih. Menurut Abdul Rohim, capaian layanan air bersih Samarinda saat ini telah mencapai lebih dari 85 persen, sehingga target penyelesaian yang semula dipatok hingga 2029 dinilai bisa dipercepat.
“Ketika membahas, akhirnya kami menyarankan untuk cakupan layanan air bersih ini jangan nunggu 2029 sebagaimana yang ditargetkan Pemkot. Kenapa tidak di tahun 2027 ini sudah diselesaikan?” ujarnya.
Ia menilai kebutuhan air bersih merupakan layanan dasar yang seharusnya tidak membuat masyarakat menunggu terlalu lama.
“Air bersih ini kebutuhan dasar. Masyarakat tidak bisa menunggu sampai 2029 baru kemudian mendapatkan akses air bersih,” tegasnya.
Selain layanan air bersih, Pansus LKPJ juga meminta Pemkot Samarinda melakukan evaluasi terhadap nilai anggaran berbagai kegiatan pembangunan yang selama ini berjalan.
Menurut Abdul Rohim, evaluasi diperlukan agar penganggaran lebih realistis, efisien, dan efektif di tengah kondisi penyesuaian fiskal daerah.
“Kita minta kegiatan-kegiatan yang sudah berlangsung selama ini direview lagi nilainya. Apakah memang angkanya harus sebesar itu atau sebenarnya bisa lebih minimalis lagi,” katanya.
Ia menyebut pengkajian ulang terhadap harga satuan kegiatan penting dilakukan agar sisa anggaran yang ada bisa dialihkan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
“Kalau nilainya bisa disesuaikan dengan pendekatan efisiensi dan efektivitas, maka sisa anggaran itu bisa dimanfaatkan untuk menyelesaikan kebutuhan-kebutuhan dasar masyarakat,” jelasnya.
Dalam sektor pembangunan fisik, Abdul Rohim mengatakan tren capaian pembangunan secara umum sudah menunjukkan arah positif. Namun, ia menegaskan penanganan banjir tetap harus menjadi prioritas utama pemerintah kota.
“Kita minta supaya setiap penganggaran itu dipastikan menyelesaikan satu sistem banjir,” ucapnya.
Ia menjelaskan sistem pengendalian banjir tidak bisa dikerjakan secara parsial. Menurutnya, pembangunan kolam retensi harus terhubung dengan outlet, drainase, hingga saluran sungai agar dapat berfungsi maksimal.
“Kalau misalnya kolam retensinya saja yang selesai tapi sistem outlet kemudian drainase sampai ke sungainya enggak selesai, kolam retensi itu enggak berfungsi,” katanya.
Pansus menemukan salah satu contoh persoalan tersebut pada kolam retensi di kawasan Sempaja yang belum berfungsi optimal lantaran saluran outlet belum rampung.
“Kolam retensi Sempaja ternyata belum bisa berfungsi secara optimal karena outlet-nya belum selesai,” ungkap Abdul Rohim.
Karena itu, ia meminta pola penganggaran pembangunan ke depan harus berbasis outcome atau hasil nyata yang langsung dirasakan masyarakat.
“Kalau kolam retensi itu untuk kendali banjir supaya bisa berfungsi, maka harus dipastikan dalam satu anggaran selesai retensinya, selesai outlet-nya, selesai pintu airnya, selesai drainasenya sampai ke sungai,” tegasnya.
Menurutnya, pola pembangunan bertahap yang memisahkan komponen utama justru membuat proyek yang sudah selesai tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal.
“Nah, jangan nanti dikerjakan dulu kolam retensinya, lalu outlet-nya tahun berikutnya. Akhirnya yang sudah selesai ini tidak bisa optimal,” tutupnya.
Penulis : Kinka
Editor : Redaksi









