Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar.
Lintasjejaring.com, Samarinda – Keberadaan Sekolah Rimba, di Kota Samarinda menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan masih adanya anak-anak, yang belum mendapatkan akses pendidikan formal secara layak, meski Samarinda berstatus ibu kota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Rabu (13/05/2026).
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, menilai keberadaan sekolah berbasis komunitas, seperti Sekolah Rimba seharusnya tidak lagi menjadi kebutuhan utama, apabila layanan pendidikan pemerintah telah menjangkau seluruh masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau mungkin 10 atau 20 tahun lalu masih ada, kondisi seperti itu mungkin wajar. Tapi sekarang seharusnya semua sudah terjangkau pendidikan,” ujarnya.
Menurut Anhar, konsep Sekolah Rimba selama ini identik dengan wilayah pedalaman atau komunitas terpencil, yang belum memiliki akses sekolah formal. Karena itu, munculnya kondisi serupa di Samarinda dinilai menjadi alarm serius, bagi dunia pendidikan daerah.
“Sekolah rimba biasanya ada di daerah terpencil. Tapi sekarang di Samarinda masih muncul. Artinya masih ada persoalan besar yang belum selesai,” katanya.
Ia menyebutkan bahwa, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan akses sekolah, tetapi juga menyangkut kualitas pendidikan, pemerataan fasilitas, hingga infrastruktur pendukung.
“Nah, ini menunjukkan masih banyak pekerjaan rumah di bidang pendidikan. Mulai dari mutu, kualitas, infrastruktur, sampai masyarakat yang ternyata belum terjangkau pendidikan,” tegasnya.
Anhar juga menyoroti status pendidikan anak-anak di Sekolah Rimba, yang dinilai belum memiliki kepastian hak pendidikan secara formal, karena tidak memperoleh ijazah maupun pengakuan administratif sebagaimana sekolah umum.
“Pembelajaran memang ada, tapi hak formal anak didik seperti ijazah tidak mereka dapatkan,” ucapnya.
Ia menegaskan pemerintah seharusnya tidak lagi membangun dikotomi, antara sekolah unggulan dan sekolah biasa, sebab seluruh anak memiliki hak yang sama terhadap pendidikan berkualitas.
“Tidak boleh ada lagi istilah sekolah unggulan. Semua sekolah seharusnya unggulan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim, Rina Zainun, mengungkapkan kondisi memprihatinkan yang ditemukan di lokasi Sekolah Rimba.
Menurutnya, terdapat sekitar 35 anak usia sekolah, yang hingga kini belum mengakses pendidikan formal, dan hanya memperoleh pembelajaran sederhana setiap akhir pekan.
“Ada sekitar 35 anak usia sekolah yang tidak sekolah, sehingga mereka hanya belajar setiap hari Minggu,” ujarnya.
Tak hanya persoalan pendidikan, pihaknya juga menemukan sejumlah anak mengalami kondisi kesehatan serius, akibat keterbatasan ekonomi keluarga.
“Ada anak usia 8 tahun berat badannya hanya 14 kilogram. Dia menderita tifus, DBD, dan terindikasi banyak cacing di ususnya,” katanya.
Rina juga mengungkapkan adanya anak berusia 9 tahun, dengan berat badan hanya 11 kilogram, dan telah mengalami diabetes dengan kadar gula darah tinggi.
Sebagian besar orang tua anak-anak tersebut diketahui bekerja sebagai penyabit rumput, dengan penghasilan minim. Keterbatasan ekonomi, kendaraan, hingga jauhnya akses menuju sekolah disebut menjadi faktor utama anak-anak itu tidak bersekolah.
“Orang tuanya bekerja serabutan, akses sekolah jauh dan kendaraan juga tidak ada,” jelasnya.
Ia meminta pemerintah hingga tingkat RT, dan kelurahan lebih aktif melakukan pendataan warga, agar tidak ada lagi anak-anak yang terabaikan dari layanan pendidikan maupun kesehatan.
“Selama mereka warga Kalimantan Timur, mereka harus tetap menjadi tanggung jawab bersama,” pungkasnya.
Penulis : Kinka
Editor : Redaksi









