LintasJejaring.com, KUTAI TIMUR – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kalimantan Timur, Budianto Bulang, kembali melanjutkan agenda Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) ke-2 terkait Perda Nomor 9 Tahun 2023, tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Kegiatan tersebut digelar pada Sabtu, 7 Februari 2026, pukul 16.00 WITA di Desa Long Bentuq, Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Timur.
Sosialisasi ini dilatarbelakangi kekhawatiran, akan semakin lunturnya pemahaman generasi muda terhadap nilai-nilai Pancasila dan kebangsaan, terutama di tengah derasnya arus informasi digital yang sulit terkontrol. Minimnya penguatan ideologi secara sistematis di tingkat akar rumput, termasuk di desa-desa berpotensi menimbulkan disorientasi nilai, intoleransi, hingga melemahnya rasa persatuan jika tidak diantisipasi melalui kebijakan yang terstruktur dan berkelanjutan.
Dalam sosialisasi tersebut, Budianto Bulang menegaskan bahwa pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan, tidak boleh dipahami sebatas teori di ruang kelas, melainkan harus menjadi nilai yang hidup dalam keseharian masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Perda ini hadir untuk memastikan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan berjalan secara terstruktur dan berkelanjutan, bukan hanya seremonial. Nilai-nilai ini harus membentuk karakter generasi muda,” ujarnya di hadapan peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, pemuda, dan perangkat desa.
Menurut Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini, di tengah arus globalisasi dan derasnya pengaruh media sosial, penguatan ideologi bangsa menjadi kebutuhan mendesak. Ia menilai, tantangan kebangsaan hari ini bukan lagi berbentuk fisik, tetapi masuk melalui informasi dan pola pikir.
“Anak-anak muda sekarang terpapar banyak hal dari luar. Kalau tidak dibekali pemahaman yang kuat tentang Pancasila dan kebangsaan, mereka bisa kehilangan arah,” tegasnya.
Hadir juga sebagai narasumber, Hasbi yang memaparkan bahwa Perda Nomor 9 Tahun 2023 menjadi payung hukum, untuk memperkuat implementasi pendidikan karakter berbasis Pancasila, baik melalui jalur formal, non – formal, maupun kegiatan kemasyarakatan.
Ia juga menjelaskan bahwa regulasi tersebut, mengatur peran pemerintah daerah, lembaga pendidikan, hingga masyarakat dalam membangun kesadaran berbangsa dan bernegara.
“Pendidikan Pancasila bukan hanya tanggung jawab sekolah. Ini tanggung jawab bersama. Desa, organisasi kepemudaan, hingga keluarga memiliki peran penting,” jelasnya.
Sementara itu, narasumber lainnya, Achmad Hasan, menekankan pentingnya wawasan kebangsaan sebagai fondasi menjaga persatuan di tengah keberagaman.
Menurutnya, Kalimantan Timur sebagai daerah dengan latar belakang suku dan budaya yang beragam, membutuhkan penguatan nilai toleransi dan kebersamaan.
“Wawasan kebangsaan itu bukan slogan. Ini tentang bagaimana kita menghargai perbedaan, menjaga persatuan, dan menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi atau golongan,” ungkapnya.
Diskusi berlangsung interaktif. Sejumlah peserta mempertanyakan implementasi perda tersebut di wilayah pedesaan, terutama terkait keterlibatan pemuda dan akses terhadap program pembinaan kebangsaan.
Menanggapi hal itu, Budianto Bulang menyatakan komitmennya untuk mendorong pemerintah daerah, agar pelaksanaan perda menyentuh hingga ke desa-desa terpencil.
“Justru desa harus menjadi garda terdepan. Pendidikan kebangsaan yang kuat dimulai dari komunitas kecil seperti ini,” tutupnya.
(Sean)









