Budianto Bulang Tekankan Pentingnya Transparansi Anggaran dalam Penguatan Demokrasi Daerah

- Redaksi

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Budianto Bulang saat menyampaikan PDD di Desa Bumi Etam, Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur.

Foto: Budianto Bulang saat menyampaikan PDD di Desa Bumi Etam, Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur.

Lintasjejaring.com, Samarinda– Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Budianto Bulang, menggelar kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) di Desa Bumi Etam, Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur, dengan tema “Transparansi Perencanaan dan Penganggaran dalam Pemerintahan yang Demokratis”. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Hasbi Moa yang memaparkan pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan keuangan daerah agar pembangunan berjalan akuntabel dan berpihak kepada masyarakat. Sabtu (14/03/2026).

Dalam sambutannya, Budianto Bulang menegaskan bahwa transparansi dalam perencanaan dan penganggaran merupakan fondasi penting dalam sistem pemerintahan yang demokratis. Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana proses penyusunan anggaran daerah dilakukan, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaannya.

“Penguatan demokrasi daerah tidak hanya berbicara tentang pemilu atau proses politik, tetapi juga bagaimana pemerintah dan lembaga legislatif mengelola anggaran secara terbuka dan bertanggung jawab. Masyarakat harus mengetahui ke mana arah penggunaan uang rakyat,” ujar Budianto Bulang.

Ia menambahkan, sebagai lembaga legislatif, DPRD memiliki fungsi penting dalam memastikan setiap kebijakan anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Karena itu, keterlibatan publik dalam proses perencanaan pembangunan menjadi bagian penting dalam memperkuat demokrasi di daerah.

“Melalui forum seperti ini, kami ingin mendorong kesadaran masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya pemerintahan, termasuk dalam pengelolaan APBD. Transparansi dan partisipasi publik adalah kunci agar pembangunan daerah berjalan efektif dan tepat sasaran,” jelasnya.

Sementara itu, narasumber kegiatan, Hasbi Moa, menjelaskan bahwa perencanaan dan penganggaran dalam pemerintahan yang demokratis merupakan proses yang menggabungkan aspek politik, teknokratis, serta partisipasi masyarakat.

Menurutnya, proses tersebut bertujuan untuk memastikan alokasi sumber daya dilakukan secara efektif demi meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“Dalam praktiknya, dokumen perencanaan tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga merupakan dokumen politik yang mencerminkan pilihan publik. Karena itu, proses penyusunannya harus melibatkan berbagai kepentingan dan aspirasi masyarakat,” kata Hasbi.

Baca Juga:  Semarak HUT ke-80 RI Di RT 30 Loa Janan : Warga, Pemuda, Dan Mahasiswa KKNT UINSI Bersatu

Ia juga menekankan bahwa transparansi fiskal menjadi prinsip utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Keterbukaan informasi mengenai pendapatan, belanja, utang, serta pengelolaan keuangan pemerintah dinilai penting agar masyarakat dapat memantau penggunaan anggaran secara langsung.

“Dengan transparansi fiskal, publik dapat mengetahui bagaimana anggaran negara atau daerah dikelola. Hal ini akan meningkatkan akuntabilitas pemerintah sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan yang diambil,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hasbi memaparkan bahwa transparansi fiskal memiliki beberapa elemen penting, seperti keterbukaan informasi, aksesibilitas data bagi masyarakat, ketepatan waktu penyampaian informasi, kualitas data yang akurat, serta dukungan kerangka hukum yang jelas. Implementasinya dapat dilakukan melalui publikasi laporan keuangan pemerintah, penyediaan informasi APBN dan APBD secara rinci, serta proses penganggaran yang melibatkan partisipasi masyarakat.

Namun demikian, ia mengakui bahwa proses perencanaan dan penganggaran APBD masih menghadapi sejumlah tantangan. Di antaranya adalah ketidaksesuaian alokasi anggaran dengan kebutuhan riil masyarakat, keterbatasan kapasitas aparatur, hingga potensi intervensi politik dalam penentuan program dan kegiatan.

Baca Juga:  IKN Twin Cities, Terlihat Manis atau Miris?

“Selain itu, lemahnya pengawasan dan hambatan digitalisasi juga dapat membuka celah terjadinya penyimpangan anggaran. Karena itu, penguatan sistem pengawasan dan peningkatan transparansi menjadi hal yang sangat penting,” ujarnya.

Menurut Hasbi, peran DPRD dalam proses tersebut sangat strategis, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran daerah. Melalui berbagai mekanisme seperti rapat dengar pendapat, forum konsultasi publik, serta penyerapan aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses, DPRD dapat memastikan bahwa perencanaan dan penganggaran benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat.

“Dengan pengawasan yang kuat serta partisipasi publik yang aktif, pengelolaan anggaran daerah diharapkan dapat berjalan secara efektif, efisien, dan transparan sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” pungkasnya.

(Zull)

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ribuan Warga Kutim Gelar Salat Istisqa, Berharap Hujan Segera Turun
Harga Pertalite di Wahau dan Kombeng Tembus Rp20 Ribu per Liter, Ketersediaan Hingga jarak Pengiriman jadi kendala
Imigrasi Samarinda Gandeng Media, Perkuat Transparansi dan Tangkal Disinformasi Keimigrasian
Meski Akses Terbatas Hambat Penanganan Karhutla, BPBD Kaltim Pastikan Tetap Komitmen 
Sekjen Korda CMI Kaltim Kritik DLH Provinsi Soal Persoalan Sampah
Petugas dan Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Lakukan Shalat Ghaib Untuk Alm. Endang Lintang Hardiman
Pendaftaran Tanah Warga Terdampak Tol Balikpapan-Samarinda Lambat, Budianto bulang Minta Kepastian
Peringati Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Samarinda Tanam Pohon Buah Di Folder Air Hitam
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 07:50 WITA

Ribuan Warga Kutim Gelar Salat Istisqa, Berharap Hujan Segera Turun

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:23 WITA

Harga Pertalite di Wahau dan Kombeng Tembus Rp20 Ribu per Liter, Ketersediaan Hingga jarak Pengiriman jadi kendala

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:33 WITA

Imigrasi Samarinda Gandeng Media, Perkuat Transparansi dan Tangkal Disinformasi Keimigrasian

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:01 WITA

Meski Akses Terbatas Hambat Penanganan Karhutla, BPBD Kaltim Pastikan Tetap Komitmen 

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:56 WITA

Sekjen Korda CMI Kaltim Kritik DLH Provinsi Soal Persoalan Sampah

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi IAIN Tana Tidung. (MetaAI)

Tana Tidung

20,13 Hektar Untuk IAIN Tana Tidung, Pemkab Kebut Sertifikas

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:32 WITA