Terus Bangun Kesadaran Demokrasi Masyarakat, Budianto Bulang Laksanakan PDD Di Kaubun

- Redaksi

Kamis, 27 November 2025 - 22:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Budianto Bulang, Saat Gelar PDD di Desa Bumi Jaya, Kecamatan Kaubun, Kab. Kutai Timur.

Foto : Budianto Bulang, Saat Gelar PDD di Desa Bumi Jaya, Kecamatan Kaubun, Kab. Kutai Timur.

Lintasjejaring.com, Samarinda – Budianto Bulang, selaku Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), menggelar Penguatan Dasar Demokrasi (PDD) untuk mendorong meningkatnya kesadaran demokrasi masyarakat. Kegiatan ini digelar di Desa Bumi Jaya, Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur, dengan mengangkat tema “Hak dan Kewajiban Masyarakat Sipil, Kamis (27/11/2025).

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini, menyampaikan akan pentingnya masyarakat untuk bisa memahami peran mereka, sebagai subjek dalam demokrasi. Hal ini dikarenakan, hak dan kewajiban masyarakat sipil merupakan suatu tanggung jawab bersama, agar dapat menyelaraskan persepsi terkait makna sebenarnya dari demokrasi.

Dalam kacamatanya, demokrasi tidak hanya sebuah teori belaka, namun merupakan suatu bagian dari proses untuk membentuk karakter dari warga negara Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan pemahaman yang mendalam, tentunya masyarakat dapat mengetahui hak apa saja yang diberikan negara, serta kewajiban masyarakat dalam hidup bernegara,” ujarnya.

Dengan digelarnya agenda ini, besar harapannya agar masyarakat dapat memahami peranan mereka, serta turut ikut memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah.

“Dengan adanya kegiatan ini, penguatan demokrasi dari desa besar harapan saya, agar kegiatan ini bisa menjadi pondasi bagi pertumbuhan masyarakat yang lebih kritis, berdaya, serta memahami denganbaik peran strategis mereka dalam upaya pembangunan daerah, dan bangsa,” jelasnya.

Sebagai informasi, turut hadir dua pemateri dalam kegiatan ini, yakni M. Hasbi Mo’a Ulil Amrih, S. IP dan Riang Kurniawan. Hasbi Mo’a menerangkan dasar dari Konsep Masyarakat Sipil melalui sudut pandang sejarah dan filosofi.

“Masyarakat sipil itu sebuah jaringan kelompok, organisasi, serta individu yang berdiri di luar negara dan pasar, memperjuangan kepentingan bersama,” terangnya.

Berdasarkan pemaparannya, Civil Society adalah suatu ruang bagi masyarakat untuk bisa berinteraksi, menyuarakan aspirasi, serta mengawasi negara. Ia juga menjelaskan terkait perkembangan pemikiran tersebut, mulai dari zaman Aristoteles dan Cicero, hingga pemikiran Locke dan Rousseau yang membahas terkait perlindungan hak rakyat, serta contoh masyarakat Madani di era Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga:  Parkir Liar Masih Marak, Dishub Samarinda Lakukan Penindakan Langsung Di Jalan
Baca Juga:  Wakil Ketua Komisi II DPRD Berau, Minta Perubahan Jam Operasional Pasar Subuh Disosialisasikan

Dadi sudut pandang sejarah, terbukti bahwa masyarakat sipil merupakan suatu bagian yang tidak terlepas dari demokrasi yang sehat.

“Peran para pemikir seperti Gramsci, Hegel, serta A.S. Hikam yang menekankan terkait masyarakat sipil, yang memilikinperan untuk menjadi kekuatan penyeimbang negara serta wilayah, yang berdasarkan kesukarelaan,” ucapnya.

Sementara itu, Riang Kurniawan memperdalam pembahasan materi yang dibawakan. Ia menerangkan terkait teori dan konsep yang telah diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat di Indonesia. Khususnya terkait hak dan kewajiban para warga negara. Ia menekankan bahwa keseimbangan keduanya merupakan dasar yang penting bagi demokrasi.

“Hak adalah suatu hal yang layak diterima setiap individu, seperti perlindungan, kesejahteraan, dan partisipasi politik,” tekannya.

Akan tetapi, ia menambahkan bahwa hak bisa memiliki makna lain, ketika para masyarakat menjalankan kewajibannya. Karena pada dasarnya, hak yang dimiliki seseorang tidak akan lengkap jika tidak didampingi dengan kesadaran penuh, untuk bisa mengembang tanggung jawabnya.

“Hak itu tentunya harus diimbangi dengan kewajiban seperti taat akan hukum, membayar pajak, menjaga fasilitas publik, dan juga menghormati hak asasi manusia,” lanjutnya.

Ia juga menuturkan, bahwa kegiatan PDD tidak hanya memberikan ruang bagi para peserta, agar bisa memahami konsep – konsep penting bagi warga negara, namun juga mengajak mereka untuk bisa merenungkan posisi mereka, sebagai suatu aktor perubahan di lingkungan desa.

“Dengan adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban, hal inilah yang akan memperkuat peran warga dalam menjalankan peran mereka di tatanan masyarakat sipil yang memahami demokrasi,” tandasnya.

 

Baca Juga:  Hutan Tanpa Pengelola, Surga Aktivitas Ilegal? YKAN Angkat Dilema Pelemahan Harga Kayu

(Sean)

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ribuan Warga Kutim Gelar Salat Istisqa, Berharap Hujan Segera Turun
Harga Pertalite di Wahau dan Kombeng Tembus Rp20 Ribu per Liter, Ketersediaan Hingga jarak Pengiriman jadi kendala
Imigrasi Samarinda Gandeng Media, Perkuat Transparansi dan Tangkal Disinformasi Keimigrasian
Meski Akses Terbatas Hambat Penanganan Karhutla, BPBD Kaltim Pastikan Tetap Komitmen 
Sekjen Korda CMI Kaltim Kritik DLH Provinsi Soal Persoalan Sampah
Petugas dan Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Lakukan Shalat Ghaib Untuk Alm. Endang Lintang Hardiman
Pendaftaran Tanah Warga Terdampak Tol Balikpapan-Samarinda Lambat, Budianto bulang Minta Kepastian
Peringati Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Samarinda Tanam Pohon Buah Di Folder Air Hitam
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 07:50 WITA

Ribuan Warga Kutim Gelar Salat Istisqa, Berharap Hujan Segera Turun

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:23 WITA

Harga Pertalite di Wahau dan Kombeng Tembus Rp20 Ribu per Liter, Ketersediaan Hingga jarak Pengiriman jadi kendala

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:33 WITA

Imigrasi Samarinda Gandeng Media, Perkuat Transparansi dan Tangkal Disinformasi Keimigrasian

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:01 WITA

Meski Akses Terbatas Hambat Penanganan Karhutla, BPBD Kaltim Pastikan Tetap Komitmen 

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:56 WITA

Sekjen Korda CMI Kaltim Kritik DLH Provinsi Soal Persoalan Sampah

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi IAIN Tana Tidung. (MetaAI)

Tana Tidung

20,13 Hektar Untuk IAIN Tana Tidung, Pemkab Kebut Sertifikas

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:32 WITA