Lintasjejaring.Com – Peran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah berkembang pesat. Sepanjang tahun 2025, tugas-tugas penyelamatan non-kebakaran justru mendominasi panggilan darurat yang mereka terima. Mulai dari evakuasi hewan liar hingga penyelamatan warga yang cincinnya tersangkut, Damkarmat membuktikan diri sebagai unit yang adaptif dan serba bisa.
Plt Kepala Bidang Pemadam dan Penyelamatan Damkarmat Kutim, Suryadi Amin, mengungkapkan bahwa perubahan ini sejalan dengan peraturan pemerintah pusat yang memperluas tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pemadam kebakaran. “Ini bukan inisiatif kami semata, melainkan amanat dari PermenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2019. Ada 48 jenis tugas yang harus kami jalankan,” jelasnya.
Beragam laporan non-kebakaran yang masuk meliputi penanganan sarang tawon, evakuasi buaya dan ular dari pemukiman warga, hingga penanganan pohon tumbang. Selain itu, petugas juga sigap membantu dalam situasi yang menyangkut keselamatan hewan peliharaan, seperti kucing yang terjebak di plafon atau parit, serta memberikan pertolongan kepada warga yang mengalami insiden kecil namun membutuhkan penanganan khusus, seperti melepaskan cincin yang sulit dilepas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam beberapa kasus, Damkarmat berkoordinasi dengan instansi lain. Misalnya, penanganan buaya berukuran besar diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk penanganan lebih lanjut. Sementara itu, ular yang dievakuasi akan langsung dilepasliarkan kembali ke habitatnya yang jauh dari pemukiman. Dengan cakupan tugas yang semakin luas, Damkarmat Kutim menegaskan posisinya sebagai ujung tombak pelayanan darurat bagi masyarakat dalam berbagai situasi.









