Peta Jalan Hijau Kutim: Arah Pembangunan 30 Tahun Ditentukan Demi Lingkungan

- Redaksi

Jumat, 14 November 2025 - 21:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lintasjejaring.Com –  Mengantisipasi tantangan pembangunan di masa depan, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini tengah merancang sebuah peta jalan (roadmap) lingkungan yang akan berlaku selama 30 tahun ke depan. Dokumen yang dikenal sebagai Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) ini dibahas secara intensif dalam sebuah forum strategis yang digelar di Hotel Royal Victoria, Sangatta.

Penyusunan RPPLH ini menjadi langkah fundamental untuk memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur yang masif di Kutim tidak berjalan membabi buta dan mengorbankan kelestarian alam. Dokumen ini nantinya akan berfungsi sebagai panduan tertinggi yang wajib dipatuhi oleh semua sektor, baik pemerintah maupun swasta, dalam setiap aktivitas mereka.

Baca Juga:  Elita Herlina Minta Pemkab Berau, Pulihkan Seluruh Fasilitas Sekolah Pascabanjir

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim, Aji Wijaya Effendie, menyatakan bahwa RPPLH adalah instrumen untuk menyatukan visi dan menghentikan “ego sektoral” dalam pembangunan. Menurutnya, tanpa adanya panduan induk ini, setiap dinas atau lembaga akan berjalan sendiri-sendiri, yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang tidak terkendali.

“Peta jalan ini akan menjadi acuan kita bersama. Apakah sebuah wilayah cocok untuk pertambangan, perkebunan, atau harus dilindungi sebagai kawasan konservasi, semuanya akan diatur di sini. Tujuannya adalah harmoni antara kemajuan ekonomi dan kesehatan ekosistem,” papar Aji Wijaya.

Baca Juga:  DRPD Berau Minta Bulog Untuk Tingkatkan Kualitas Hasil Panen Para Petani Lokal

Dengan melibatkan berbagai ahli dan pemangku kepentingan, Pemkab Kutim berupaya melahirkan sebuah dokumen perencanaan yang solid dan visioner. RPPLH ini diharapkan menjadi warisan kebijakan yang menjamin bahwa kekayaan alam Kutim dapat terus dinikmati dan menjadi penopang kehidupan untuk generasi yang akan datang.

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pendaftaran Tanah Warga Terdampak Tol Balikpapan-Samarinda Lambat, Budianto bulang Minta Kepastian
31 Lulusan SD Belum Dapat Sekolah Negeri, DPRD Samarinda Kawal Penempatan hingga Evaluasi Daya Tampung
Kendaraan di Samarinda Lampaui Jumlah Penduduk, Transportasi Massal Dinilai Tak Lagi Bisa Ditunda
Komisi III DPRD Kota Samarinda Dorong Koordinasi dengan Kukar untuk Pembangunan Kolam Retensi Pampang
Komisi III DPRD Samarinda Pastikan Lampu Jembatan Achmad Amins Padam Akibat Kabel Dicuri.
DPRD Samarinda Desak Inspektorat Buka Hasil Audit Pasar Pagi, Siap Gelar Rapat Kerja.
Transfer Pusat Dipangkas, Utang Pemkot Samarinda Turut Di Kawal DPRD
Komisi IV DPRD Samarinda Minta Kepastian Anggaran Atlet Dipercepat, Persiapan Porprov Dinilai Tak Bisa Menunggu APBD Perubahan
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:37 WITA

Pendaftaran Tanah Warga Terdampak Tol Balikpapan-Samarinda Lambat, Budianto bulang Minta Kepastian

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:55 WITA

31 Lulusan SD Belum Dapat Sekolah Negeri, DPRD Samarinda Kawal Penempatan hingga Evaluasi Daya Tampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:59 WITA

Kendaraan di Samarinda Lampaui Jumlah Penduduk, Transportasi Massal Dinilai Tak Lagi Bisa Ditunda

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:20 WITA

Komisi III DPRD Kota Samarinda Dorong Koordinasi dengan Kukar untuk Pembangunan Kolam Retensi Pampang

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:12 WITA

Komisi III DPRD Samarinda Pastikan Lampu Jembatan Achmad Amins Padam Akibat Kabel Dicuri.

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi IAIN Tana Tidung. (MetaAI)

Tana Tidung

20,13 Hektar Untuk IAIN Tana Tidung, Pemkab Kebut Sertifikas

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:32 WITA