Lintasjejaring.Com – Menghadapi volume sampah yang kian menggunung, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Timur (Kutim) memfokuskan upaya penanganan di Kecamatan Sangatta Utara, yang merupakan penyumbang sampah terbesar di kabupaten tersebut. Sebagai solusi jangka panjang, DLH menargetkan Tempat Pengolahan dan Olahan Sampah (TPOC) dapat mulai beroperasi pada tahun 2026.
Dewan Pengawas DLH Kutim, Dewi Dohi, mengungkapkan bahwa tingginya produksi sampah di Sangatta Utara berbanding lurus dengan jumlah penduduknya yang paling padat. Dengan estimasi 0,5 kilogram sampah per kepala keluarga, volume sampah di ibu kota kabupaten ini menjadi pekerjaan rumah terbesar bagi pemerintah daerah.
“PR-nya memang lebih besar di sini (Sangatta), jadi kita mulai pembenahannya dari Kota Sangatta dulu,” ujar Dewi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pembangunan TPOC menjadi harapan baru untuk mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan. Fasilitas ini dirancang untuk tidak hanya menampung, tetapi juga mengolah sampah sehingga dapat mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan memiliki nilai lebih. “Kami berharap tahun 2026 nanti TPOC sudah bisa berjalan. Ini bagian dari upaya kami untuk mewujudkan lingkungan Kutim yang bersih dan sehat,” ungkapnya penuh optimisme.
Sembari mempersiapkan infrastruktur modern, DLH Kutim juga tak henti-hentinya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif. Kebiasaan sederhana seperti memilah sampah dari rumah disebut sebagai langkah kecil yang akan sangat membantu mewujudkan Sangatta yang bersih, hijau, dan nyaman untuk semua.









