Lintasjejaring.com, Berau – Dedy Okto Nooryanto, Ketua DPRD Berau, mengusulkan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), agar setiap Rukun Tetangga (RT), di wilayah Kabupaten Berau, dapat diberikan fasilitas motor pengangkut sampah, guna meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah.
“Kalau bisa, ada motor pengangkut sampah untuk setiap RT. Satu unit per RT agar pengangkutan sampah bisa lebih cepat dan efisien,” ucapnya.
Ia juga menjelaskan, bahwa motor pengangkut sampah tersebut, nantinya akan dikelola langsung, oleh pihak RT, baik dalam hal operasional, maupun perawatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pengelolaan sepenuhnya, diserahkan ke RT. Termasuk merawat, dan memperbaiki apabila motor mengalami kerusakan,” jelasnya.
Selain pengadaan motor, ia juga meminta DLHK untuk menyiapkan, tempat pembuangan sementara (TPS), di sejumlah titik strategis, terutama jika lokasi tempat pembuangan akhir (TPA), mengalami perubahan.
“Kalau nantinya, lokasi TPA dipindah, harus disiapkan juga TPS, agar sampah dari warga, bisa tertampung, sebelum diangkut ke lokasi akhir,” ujarnya.
Menurutnya, pengadaan fasilitas pengelolaan sampah, yang memadai merupakan bagian, dari upaya menjaga kebersihan, dan kesehatan lingkungan di Berau.
“Kita ingin lingkungan kita tetap bersih, asri, dan sehat. Semua itu, demi kenyamanan serta kesehatan masyarakat,” pungkasnya.
(Iza/ADV/Ed-Sean/DPRD Berau)









