Lintasjejaring.com, Berau – Rencana Kementerian Pendidikan untuk, merubah sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), menuai sorotan dari Rudi Mangunsong, Ketua Komisi II DPRD Berau.
Ia menilai, kebijakan baru ini akan memberikan risiko, yang berupa memperburuk kesenjangan antar sekolah yang ada.
“Sistem rayonisasi, berpotensi menciptakan kasta dalam pendidikan. Sekolah unggulan hanya diisi anak-anak pejabat, sementara sekolah lain dianggap buangan,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menegaskan, bahwa semangat awal sistem zonasi, adalah pemerataan kualitas pendidikan, tanpa membedakan status sosial siswa.
“Zonasi itu bagus, karena memaksa pemerataan, baik dari sisi guru maupun siswa. Sayangnya, penerapannya di Berau masih terkendala fasilitas,” katanya.
Ia juga menyampaikan, bahwa keterbatasan Ruang Kelas Belajar (RKB), menjadi masalah utama di banyak sekolah. Padahal, menurutnya, anggaran APBD Berau cukup besar, untuk dapat menambah fasilitas pendidikan.
Ia khawatir, jika sistem baru ini diberlakukan, tanpa melalui kajian yang matang, maka akan memperlebar jurang antara sekolah – sekolah di daerah.
“Kalau di kota besar, sekolahnya rata-rata sudah bagus. Tapi di Berau, kondisi sekolah masih jauh dari setara. Ini harus jadi perhatian khusus,” jelasnya.
Meski demikian, ia juga menghimbau bahwa, DPRD akan terus mengawasi, dan mengevaluasi pelaksanaan sistem baru tersebut, agar tidak menimbulkan penumpukan siswa di satu sekolah, dan kekosongan di sekolah lain.
“Yang penting jangan sampai kebijakan baru ini justru merusak semangat pemerataan pendidikan yang selama ini dibangun,” pungkasnya.
(Iza/ADV/Ed-Sean/DPRD Berau)









