Lintasjejaring.com, Berau – Abdul Waris, Wakil Ketua I DPRD Berau, memberikan dukungannya, pada penerapan sistem kontrak kerja, sebagai solusi atas keterbatasan tenaga kerja, di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Perihal ini, terkait kebijakan akan, pemberhentian perekrutan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan para tenaga Honorer.
“Untuk saat ini, sudah tidak bisa lagi merekrut PTT atau honorer. Sudah saatnya kami rasa OPD harus memiliki keberanian, agar dapat menemukan solusi alternatif,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga memberikan, beberapa contoh OPD yang telah menerapkan skema perekrutan yang berbeda, seperti Dinas Pendidikan, yang menggunakan sistem Kontrak untuk para guru, serta Dinas kesehatan yang menggunakan sistem surat tugas.
“Istilah – istilah seperti inilah, yang bisa kita jadikan solusi untuk dapat memenuhi, kebutuhan para pegawai, terutama di wilayah pesisir, yang tentunya sangat kekurangan tenaga kerja,” ujarnya.
Ia juga menyoroti, pada permasalahan yang dihadapi oleh Dinas Perhubungan, Khususnya yang berkaitan, dengan rencana Pengoperasian Pelabuhan Teluk Sulaiman, yang terhalang oleh keterbatasan tenaga kerja.
“Karena adanya larangan, akan pengangkatan PTT dan Honorer, jadi kita tidak bisa lagi merekrut secara langsung, tetapi kalau menggunakan sistem kontrak kerja, tentu masih memungkinkan,” jelasnya.
Menurutnya, fleksibilitas didalam pola perekrutan, akan sangat penting agar jalur kerja, dan pelayanan publik di OPD yang tetap berjalan dengan baik.
“Yang jelas, operasional OPD, tidak akan terganggu lagi, kalau memang nantinya membutuhkan tenaga kerja tambahan, kontrak kerja bisa menjadi solusi yang baik,” tegasnya.
Ia juga menyebutkan, terdapat beberapa OPD lain, seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), yang juga membutuhkan tambahan personel, untuk mendukung tugas – tugas lapangan.
“Saya kira hal ini merupakan solusi terbaik saat ini, tetapi harus juga dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan seleksi yang ketat,” tutupnya.
Iza/ADV/Ed-Sean/DPRD Berau









