Lintasjejaring.com, Berau – Thamrin, Anggota Komisi I DPRD Berau, menghimbau Pemerintah Daerah (Pemda), agar dapat menyusun Pra – Bencana dan tanggap darurat, ketika peristiwa banjir, tanah longsor, gempa bumi, kebakaran, hingga bencana alam lainnya.
“Kalau belum jatuh korban, belum dikategorikan bencana alam, namun, kita tetap perlu mengantisipasi hal tersebut, karena penanganan bencana itu, ada tahapan pra – bencana, dan tanggap darurat serta, pasca – darurat,” ucapnya.
Hal inilah yang membuat Thamrin, menekankan pada waktu sebelum terjadi bencana alam, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, harus membentuk tim penanganan bencana dini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hal ini merupakan ancaman nyata, ditambah berdekatan dengan wilayah pemukiman warga, jangan sampai saat ada hujan deras berikutnya, kembali terjadi tanah longsor. Hal ini dapat menimbulkan korban, yang tidak hanya warga, tetapi juga bangunan dan sebagainya, Pemkab harus segera menangani hal tersebut,” ujarnya.
Besar harapannya agar Pemerintah Daerah (Pemda) dan OPD terkait, dapat mengantisipasi secepat mungkin, akan potensi bencana alam yang akan terjadi, terutama pada layanan telepon darurat, yang harus sesegera mungkin berfungsi.
“Pemkab dan BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), baru saja beberapa bulan lalu, meluncurkan layanan tanggap darurat 112, kalau bisa digunakan dengan maksimal, terutama saat menjelang masa – masa liburan,” jelasnya.
Dirinya mengungkapkan sangat menyayangkan apa bila layanan tanggap darurat tidak bisa beroperasi selama momen masa – masa mendekati liburan.
“Karena aktivitas masyarakat, yang berlibur di wilayah kepulauan tahun ini, sangat banyak sehingga layanan ini, dapat dipersiapkan dengan baik agar dapat berfungsi bagi masyarakat,” tutupnya.
Iza/ADV/Ed-Sean/DPRD Berau









