Lintasjejaring.com, Berau – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Berau, Subroto, meminta Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran Minyakita di pasar dan pusat grosir.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa takaran dan harga produk tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Saya mengingatkan Diskoperindag agar tidak lengah dalam mengawasi distribusi Minyakita. Jangan sampai terjadi pelanggaran, seperti pengurangan isi atau harga yang tidak sesuai aturan,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan bahwa pengecekan berkala di seluruh pasar dan grosir sangat penting agar masyarakat merasa pemerintah hadir dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi.
“Pemerintah harus memastikan bahwa Minyakita yang beredar memiliki label resmi dan berasal dari jalur distribusi yang jelas. Pedagang juga harus diminta menunjukkan data pembelian, jumlah stok yang masuk setiap bulan, serta harga jual kepada konsumen,” jelasnya.
Subroto menambahkan bahwa tanpa pengawasan yang ketat, konsumen bisa mengalami kerugian akibat ketidaksesuaian takaran atau kenaikan harga yang tidak wajar.
“Saat ini masyarakat sangat membutuhkan Minyakita dengan harga terjangkau, baik untuk kebutuhan rumah tangga maupun usaha dagang. Jika ada penyimpangan, tentu mereka yang akan paling terdampak,” tuturnya.
Ia juga menegaskan bahwa jika ditemukan adanya pengurangan isi bersih atau pelanggaran lain, pemerintah harus mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Sanksi bisa berupa teguran, pemutusan kontrak distributor, atau bahkan tindakan hukum yang lebih berat jika diperlukan,” tegasnya.
Menurut Subroto, dalam beberapa hari terakhir, ia menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai dugaan penyimpangan dalam distribusi Minyakita.
“Warga berharap DPRD bersama Diskoperindag dapat turun langsung ke pasar dan grosir untuk melakukan pengawasan serta pendataan. Dengan demikian, distribusi Minyakita bisa lebih transparan dan sesuai dengan aturan yang ada,” pungkasnya.
Iza/ADV/Ed-Sean/DPRD Berau









