Lintasjejaring.com, Kutai Kartanegara – Keterbatasan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) masih menjadi persoalan di sejumlah wilayah Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Selasa (3/11/2026).
Kondisi jalan yang minim penerangan, terutama pada malam hari, mendorong pemerintah kecamatan untuk memperjuangkan penambahan fasilitas tersebut dalam APBD 2027.
Camat Anggana, Rokip, mengungkapkan bahwa minimnya penerangan jalan menjadi keluhan yang cukup dominan disampaikan masyarakat. Persoalan ini bukan hanya menyangkut kenyamanan perjalanan, tetapi juga menyangkut keselamatan warga yang masih beraktivitas pada malam hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penerangan jalan sangat dibutuhkan masyarakat, terutama di jalur yang kondisinya cukup rawan ketika malam karena kurangnya pencahayaan. Ini yang harus menjadi perhatian dalam penyusunan prioritas pembangunan,” katanya.
Rokip juga menjelaskan bahwa, salah satu wilayah yang menjadi perhatian adalah Desa Handil Terusan. Hingga saat ini, desa tersebut belum tersentuh pemasangan LPJU. Selain itu, kebutuhan penambahan lampu juga ditemukan pada sejumlah ruas jalan poros di Desa Kutai Lama dan Anggana.
Menurutnya, pemerintah kecamatan tidak ingin usulan penambahan lampu hanya dilakukan berdasarkan perkiraan.
“Seluruh desa akan dilibatkan untuk mengidentifikasi lokasi yang benar-benar membutuhkan penanganan, termasuk lampu yang sudah rusak atau tidak lagi berfungsi,” terangnya.
Lebih lanjut, Rokip menyebutkan, kebutuhan tersebut akan dipilah berdasarkan kewenangan instansi terkait. Dishub, Perkim, dan kecamatan memiliki ruang penanganan masing-masing sehingga hasil pendataan nantinya dapat diarahkan kepada pihak yang tepat.
“Kami ingin mengetahui secara jelas titik mana yang harus segera mendapatkan penerangan. Kepala desa juga akan kami ajak berkoordinasi supaya kebutuhan masyarakat di lapangan bisa terdata dengan baik,” ungkapnya.
Pemerintah Kecamatan Anggana berharap hasil pemetaan dapat menjadi dasar pengajuan pembangunan LPJU dalam APBD Kukar 2027, dengan target penyampaian usulan paling lambat pekan ketiga November.
(Adv/Diskominfo kukar)










