Lintasjejaring.com, Kutai Kartanegara – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong partai politik penerima bantuan keuangan pemerintah daerah untuk mempersiapkan laporan pertanggungjawaban sejak dini. Senin (2/11/2026).
Langkah tersebut dilakukan melalui kegiatan monitoring terhadap tujuh partai politik penerima bantuan sebagai upaya mengantisipasi berbagai persoalan sebelum laporan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti, mengatakan penyusunan laporan pertanggungjawaban menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian serius menjelang akhir tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Biasanya persoalan yang muncul di akhir tahun berkaitan dengan bagaimana bantuan keuangan yang telah diterima itu dipertanggungjawabkan oleh partai politik,” ujar Rinda.
Menurutnya, monitoring akan menjadi kesempatan untuk mengetahui kesulitan yang dihadapi masing-masing partai politik dalam menyusun administrasi maupun laporan penggunaan bantuan.
“Kalau ada kendala, kita bisa mengetahui lebih awal, kemudian membahasnya bersama dan memberikan arahan sebelum laporan pertanggungjawaban disampaikan,” katanya.
Rinda menjelaskan, setiap partai politik penerima bantuan memiliki kewajiban menyampaikan laporan pertanggungjawaban sesuai batas waktu yang telah ditentukan.
Kesbangpol Kukar menargetkan seluruh laporan tersebut dapat diselesaikan paling lambat pada Januari mendatang.
“Karena itu kami mendorong agar persiapan administrasi dan laporan penggunaan anggaran tidak menunggu sampai mendekati batas akhir,” ungkapnya.
Monitoring terhadap tujuh partai politik itu nantinya akan dilakukan oleh jajaran Bidang Politik Dalam Negeri (Poldagri) Kesbangpol Kukar.
“Harapannya, seluruh proses pertanggungjawaban dapat dipersiapkan dengan baik sehingga pengelolaan bantuan keuangan semakin tertib dan sesuai aturan,” pungkasnya.
(Adv/Diskominfo Kukar)










