Lintasjejaring.com, Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah merilis suatu sistem Program Pendidikan Berjenjang Pendidikan Inklusif berbentuk Modul Pendidikan Inklusif Tingkat Dasar bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru dalam memenuhi hak murid untuk bisa mendapatkan layanan pendidikan yang inklusif dan setara.
Iwan Syahril selaku Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (Dirjen PAUD), Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah menyampaikan, bahwa pemerintah harus mengingat kembali komitmennya dalam memberikan pembelajaran secara merata dan setara serta bersama – sama kepada semua peserta didik, termasuk juga peserta didik yang memiliki kebutuhan khusus.
“Komitmen kita jelas harus menyelenggarakan pendidikan yang bersifat inklusif, yaitu sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan pada semua peserta didik, termasuk yang berkebutuhan khusus untuk mengikuti pendidikan pembelajaran dalam lingkungan secara bersama-sama. Jadi mereka tidak terpisah, tapi bersama-sama dengan peserta didik yang lain,” ucapnya Iwan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Beliau juga menyampaikan bahwa saat ini terdapat sekitar 40 ribu Sekolah Satuan Pendidikan Penyelenggara Pendidikan Inklusi (SPPPI) yang juga merupakan sebuah penugasan wajib kepada setiap Kabupaten/Kota untuk menyediakan seminimnya satu sekolah dengan layanan pendidikan inklusif.
Adapun, dengan jumlah demikian maka kesempatan bagi anak – anak berkebutuhan khusus, untuk bisa menggenggam layanan pendidikan inklusif dan setara secara bersama – sama semakin terbuka lebar karena tidak akan lagi terjadinya keterbatasan pada kuota murid.
Kemendikbudristek juga terus berupaya untuk melengkapi pihak guru di setiap satuan jenjang pendidikan dengan edukasi yang cukup serta adanya pelatihan mengenai cara sistem pengajaran inklusif, termasuk juga salah satunya dengan merilis Modul Pendidikan Inklusif Tingkat Dasar.
Iwan juga menambahkan bahwa perilisan modul, juga telah sejalan dengan Kurikulum Merdeka Belajar dengan bertujuan untuk menciptakan lingkungan belajar yang inklusif sekaligus juga berpihak kepada anak – anak dengan menghadirkan lingkungan belajar yang aman dan juga menyenangkan bagi semua anak.
Beliau juga berpesan untuk semua Kepala Dinas di setiap daerah agar dapat mendukung dan mengusahakan pada pendidik serta tenaga pendidik agar mendapatkan intervensi untuk pelatihan modul tersebut.
Penulis : Stefen
Editor : Niken









